Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Ammar Zoni
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat akhirnya mengabulkan permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh aktor Ammar Zoni . Putusan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar pada kemarin, Senin, 3 Juni 2024.
Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Ammar Zoni , Jon Mathias mengatakan bahwa sang klien merupakan pecandu narkoba. Menurutnya, mantan suami Irish Bella ini memakai barang haram tersebut hanya untuk dirinya sendiri.
"Menimbang segala fakta persidangan dan hasil assessment dari BNNP DKI Jakarta, majelis hakim memutuskan mengabulkan permohonan rehabilitasi yang diajukan terdakwa Ammar Zoni," kata majelis hakim.
"Saksi dari pihak kepolisian kan udah mengatakan bahwa Ammar ini penyalahgunaan narkoba untuk diri sendiri, pemakaian diri sendiri," sambung Jon.
Jon menjelaskan bahwa keterangan saksi dari keluarga telah meringankan hukuman bapak dua anak itu hingga permohonan rehabilitasinya dikabulkan oleh majelis hakim. Di persidangan, mereka bersaksi bahwa Ammar mengalami kecanduan narkoba.
"Untuk keterangan saksi yang meringankan dari keluarga juga mengatakan Ammar ini adalah adiksi, kecanduan penyalahgunaan narkoba," jelas Jon.
Oleh karena itu, Jon bersyukur bahwa permohonan rehabilitasi artis 30 tahun tersebut dikabulkan oleh majelis hakim.
"Ya alhamdulillah pasti lega lah dan kemudian kami mengucapkan terima kasih juga kepada yang mulia majelis hakim dengan fakta-fakta di persidangan ini beliau makin yakin bahwa Ammar ini harus di assessment medis," ungkap Jon.
Kakak Aditya Zoni ini tinggal menunggu keputusan jaksa penuntut umum untuk mengeksekusi penetapan hakim untuk dirinya menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Mungkin itu akan segera dilaksanakan, tinggal nanti jaksa melakukan eksekusi. Tadi kami berkoordinasi dengan jaksa, mereka bilang masih menunggu penetapan resmi dari hakim," ujar Jon.
Jon juga sangat optimistis bahwa hasil assessment BNN nanti dapat menjadi jalan agar Ammar dapat menjalani rehabilitasi guna menghilangkan kecanduan narkoba. "Kami yakin, untuk kemungkinan rehabilitasi itu tinggi. Ada harapan lah," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni sudah tiga kali tertangkap narkoba. Penangkapan ini dilakukan di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Desember 2023. Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu dan satu paket kecil ganja. Sang aktor ditangkap setelah dua bulan menyelesaikan hukuman penjara atas kasus serupa usai tertangkap pada Maret 2023.
Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Ammar Zoni , Jon Mathias mengatakan bahwa sang klien merupakan pecandu narkoba. Menurutnya, mantan suami Irish Bella ini memakai barang haram tersebut hanya untuk dirinya sendiri.
"Menimbang segala fakta persidangan dan hasil assessment dari BNNP DKI Jakarta, majelis hakim memutuskan mengabulkan permohonan rehabilitasi yang diajukan terdakwa Ammar Zoni," kata majelis hakim.
"Saksi dari pihak kepolisian kan udah mengatakan bahwa Ammar ini penyalahgunaan narkoba untuk diri sendiri, pemakaian diri sendiri," sambung Jon.
Jon menjelaskan bahwa keterangan saksi dari keluarga telah meringankan hukuman bapak dua anak itu hingga permohonan rehabilitasinya dikabulkan oleh majelis hakim. Di persidangan, mereka bersaksi bahwa Ammar mengalami kecanduan narkoba.
"Untuk keterangan saksi yang meringankan dari keluarga juga mengatakan Ammar ini adalah adiksi, kecanduan penyalahgunaan narkoba," jelas Jon.
Oleh karena itu, Jon bersyukur bahwa permohonan rehabilitasi artis 30 tahun tersebut dikabulkan oleh majelis hakim.
"Ya alhamdulillah pasti lega lah dan kemudian kami mengucapkan terima kasih juga kepada yang mulia majelis hakim dengan fakta-fakta di persidangan ini beliau makin yakin bahwa Ammar ini harus di assessment medis," ungkap Jon.
Kakak Aditya Zoni ini tinggal menunggu keputusan jaksa penuntut umum untuk mengeksekusi penetapan hakim untuk dirinya menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Mungkin itu akan segera dilaksanakan, tinggal nanti jaksa melakukan eksekusi. Tadi kami berkoordinasi dengan jaksa, mereka bilang masih menunggu penetapan resmi dari hakim," ujar Jon.
Jon juga sangat optimistis bahwa hasil assessment BNN nanti dapat menjadi jalan agar Ammar dapat menjalani rehabilitasi guna menghilangkan kecanduan narkoba. "Kami yakin, untuk kemungkinan rehabilitasi itu tinggi. Ada harapan lah," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni sudah tiga kali tertangkap narkoba. Penangkapan ini dilakukan di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Desember 2023. Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu dan satu paket kecil ganja. Sang aktor ditangkap setelah dua bulan menyelesaikan hukuman penjara atas kasus serupa usai tertangkap pada Maret 2023.
(dra)