Ammar Zoni Ajukan Asesmen Rehabilitasi di Sidang Perdana Kasus Narkoba
Senin, 13 Mei 2024 - 16:00 WIB
loading...
Ammar Zoni mengajukan asesmen rehabilitasi saat sidang perdana kasus narkotika di PN Jakarta Barat, Senin (13/5/2024). Foto/ mpi
A
A
A
JAKARTA - Ammar Zoni mengajukan asesmen rehabilitasi saat sidang perdana kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (13/5/2024).
Ammar Zoni tidak dihadirkan ke ruang sidang, tetapi mengikuti persidangan secara daring dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Seorang Rekan Benarkan Kabar Kehamilan Syahrini: Selamat buat Ibu Incess!
Dalam persidangan, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengajukan permohonan asesmen rehabilitasi kepada Majelis Hakim.
"Mohon izin yang mulia, saya mau mengajukan dan memasukan berkas permohonan asesmen untuk klien saya (Ammar Zoni)," ujar Jon Mathias di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/5/2024).
"Kalau bisa sekarang ya," kata Hakim Ketua.
Ammar Zoni tidak dihadirkan ke ruang sidang, tetapi mengikuti persidangan secara daring dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Seorang Rekan Benarkan Kabar Kehamilan Syahrini: Selamat buat Ibu Incess!
Dalam persidangan, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengajukan permohonan asesmen rehabilitasi kepada Majelis Hakim.
"Mohon izin yang mulia, saya mau mengajukan dan memasukan berkas permohonan asesmen untuk klien saya (Ammar Zoni)," ujar Jon Mathias di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/5/2024).
"Kalau bisa sekarang ya," kata Hakim Ketua.
Lihat Juga :