5 Artis yang Terlibat Kasus Penggelapan Uang, Suami BCL Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan
Selasa, 04 Juni 2024 - 16:20 WIB
loading...
A
A
A
Laporan berawal saat pelapor, Krisna Mukti dan beberapa rekannya mengikuti arisan pada 2018. Kemudian pada Januari 2021 arisan itu berhenti, tetapi masih menyisakan lima orang yang belum mendapatkan uang arisan total Rp724.600.000.
![5 Artis yang Terlibat Kasus Penggelapan Uang, Suami BCL Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan]()
Yadi Sembako akhirnya memberikan klarifikasi atas kasus yang tengah menimpanya itu. Dia menceritakan kronologi namanya tercatut dalam sebuah cek pembayaran yang harusnya dilunasi oleh dirinya dan Gus Anom karena menyewa jasa EO tersebut.
![5 Artis yang Terlibat Kasus Penggelapan Uang, Suami BCL Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan]()
Baca Juga: Dilaporkan Mantan Istri Dugaan Penggelapan Uang, Tiko Sibuk Liburan Bareng BCL
Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Aji, mengungkapkan bahwa kasus ini terkait jual beli produk Saffron antara Aji dan Taqy Malik beserta ayahnya.
Aji mengaku mengalami kerugian Rp930 juta, dengan rincian utang Taqy Malik Rp711 juta dan Mansyardin Malik Rp220 juta.
Taqychan Travel, agen perjalanan milik Taqy Malik akhirnya mengklarifikasi tudingan penggelapan dana umrah calon jamaah yang urung berangkat umrah.
![5 Artis yang Terlibat Kasus Penggelapan Uang, Suami BCL Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan]()

4. Yadi Sembako
Yadi Sembako dilaporkan pihak event organizer (EO) terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai ratusan juta rupiah. Tak sendirian, Yadi Sembako dilaporkan bersama Gus Anom yang merupakan salah satu tokoh agama asal Kota Surabaya.Yadi Sembako akhirnya memberikan klarifikasi atas kasus yang tengah menimpanya itu. Dia menceritakan kronologi namanya tercatut dalam sebuah cek pembayaran yang harusnya dilunasi oleh dirinya dan Gus Anom karena menyewa jasa EO tersebut.

Baca Juga: Dilaporkan Mantan Istri Dugaan Penggelapan Uang, Tiko Sibuk Liburan Bareng BCL
5. Taqy Malik
Taqy Malik dan sang ayah, Mansyardin Malik dilaporkan atas dugaan kasus penipuan atau penggelapan dana. Pelapor adalah teman dekat sekaligus rekan bisnis, Aji, yang juga dikenal sebagai juragan Saffron.Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Aji, mengungkapkan bahwa kasus ini terkait jual beli produk Saffron antara Aji dan Taqy Malik beserta ayahnya.
Aji mengaku mengalami kerugian Rp930 juta, dengan rincian utang Taqy Malik Rp711 juta dan Mansyardin Malik Rp220 juta.
Taqychan Travel, agen perjalanan milik Taqy Malik akhirnya mengklarifikasi tudingan penggelapan dana umrah calon jamaah yang urung berangkat umrah.

(tdy)
Lihat Juga :