5 Artis yang Terlibat Kasus Penggelapan Uang, Suami BCL Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan
Selasa, 04 Juni 2024 - 16:20 WIB
loading...
Tiko Aryawardhana, suami BCL diduga melakukan penggelapan uang Rp6,9 miliar. Foto/ Instagram.
A
A
A
JAKARTA – Tiko Aryawardhana , suami Bunga Citra Lestari (BCL) diduga melakukan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Hal ini diketahui setelah mantan istrinya, Arina Winarto melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Bukan hanya Tiko , sejumlah artis pernah terseret kasus penggelapan uang, tindakan atau cara menyembunyikan dana atau harta orang lain oleh satu orang atau lebih tanpa sepengetahuan pemilik barang dengan tujuan mengalih kepemilikan atau pencurian, menguasai atau digunakan untuk tujuan lain. Dikutip dari berbagai sumber, berikut deretan artis yang terserat kasus penggelapan uang.
Baca Juga: Kronologi Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar
Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar mengatakan dugaan penggelapan uang ini terjadi sekira 2015 hingga 2021, di mana perusahaan tersebut dimodali oleh Arina dan menjabat sebagai komisaris dan Tiko menjadi direktur.
"Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” ujarnya.
Merasa ada yang janggal, Arina langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan. Dia menemukan indikasi dugaan penggelapan uang yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya itu. Laporan tersebut teregister di Polres Metro Jakarta Selatan.
![5 Artis yang Terlibat Kasus Penggelapan Uang, Suami BCL Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan]()
Ditemukan ada aliran dana sekira Rp1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps). Namun, Irwansyah dan Medina Zein sepakat berdamai dan mencabut laporan. Surat perdamaian ini ditandatangani pada 23 April 2021.
![5 Artis yang Terlibat Kasus Penggelapan Uang, Suami BCL Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan]()
Laporan tersebut atas nama Yeni Khaidir, sementara terlapor Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin.
Bukan hanya Tiko , sejumlah artis pernah terseret kasus penggelapan uang, tindakan atau cara menyembunyikan dana atau harta orang lain oleh satu orang atau lebih tanpa sepengetahuan pemilik barang dengan tujuan mengalih kepemilikan atau pencurian, menguasai atau digunakan untuk tujuan lain. Dikutip dari berbagai sumber, berikut deretan artis yang terserat kasus penggelapan uang.
Baca Juga: Kronologi Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar
Artis yang Terlibat Kasus Penggelapan Uang
1. Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari
Tiko Aryawardhana, suami BCL diduga terseret kasus penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar ini, bermula dari Tiko dan Arina mendirikan perusahaan di bidang makanan dan minuman bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya.Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar mengatakan dugaan penggelapan uang ini terjadi sekira 2015 hingga 2021, di mana perusahaan tersebut dimodali oleh Arina dan menjabat sebagai komisaris dan Tiko menjadi direktur.
"Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” ujarnya.
Merasa ada yang janggal, Arina langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan. Dia menemukan indikasi dugaan penggelapan uang yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya itu. Laporan tersebut teregister di Polres Metro Jakarta Selatan.

2. Irwansyah
Irwansyah dilaporkan ke Polrestabes Bandung terkait dugaan penggelapan uang. Kasus ini bermula dari kecurigaan pengusaha Medina Zein saat mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.Ditemukan ada aliran dana sekira Rp1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps). Namun, Irwansyah dan Medina Zein sepakat berdamai dan mencabut laporan. Surat perdamaian ini ditandatangani pada 23 April 2021.

3. Krisna Mukti
Artis lawas Krisna Mukti dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang pada Jumat (3/6/2022). Laporan dibuat di Polda Metro Jaya dengan nomor perkara LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.Laporan tersebut atas nama Yeni Khaidir, sementara terlapor Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin.
Lihat Juga :