Asyik! Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Suami Dapat Libur 3 Hari

Selasa, 04 Juni 2024 - 17:24 WIB
loading...
Asyik! Cuti Melahirkan...
Kaum wanita bisa bernapas lega soal cuti melahirkan. Pasalnya, perempuan bisa cuti melahirkan 6 bulan. Foto/ themamanurse
A A A
JAKARTA – Kaum wanita bisa bernapas lega soal cuti melahirkan. Pasalnya, perempuan bisa mendapat cuti melahirkan 6 bulan, semula tiga bulan. Hal ini berdasarkan keputusan Pemerintah dan DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi Undang-Undang.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga: 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Juni 2024

Ketua DPR Puan Maharani menanyakan persetujuan RUU KIA ini. Setelahnya, Puan mengetuk palu tanda mengesahkan rancangan Undang-Undang tersebut menjadi UU.

“Selanjutnya kami akan menanykan dari setiap fraksi apakah RUU KIA pada fase 1000 hari pertama kehidupan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU, setuju ya? terima kasih,” kata Puan.

Puan menjelaskan ada 8 fraksi yang menyetukui RUU KIA ini yakni PDI P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP yang setuju dengan RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada fase seribu hari pertama kehidupan.

Sementara, Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam pidatonya memaparkan di tengah pengesahan RUU KIA ini. Dia mengatakan kesejahteraan ibu dan anak siduh menjadi tanggung jawab negara dan perlu diperhatikan.

“Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 juga mengamanatkan negara menjamin kehidupan sejahtera lahir dan batin bagi setiap warga negara, termasuk ibu dan anak,” jelas Bintang.

Bintang mengatakan betapa pentingnya UU tersebut untuk ibu dan anak Tanah Air. Bintang mengatakan UU KIA ini juga bisa menjadi solusi dan memberi harapan kesejahteraan untuk ibu dan anak di Indonesia.

“Untuk itu, rancangan undang-undang ini hadir dengan harapan masalah ibu dan anak dalam fase 1000 hari pertama kehidupan dapat kita selesaikan untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” paparnya.

Baca Juga: 5 Tips Membuat Mie Instan Menjadi Makanan Sehat, Tambahkan Sayuran hingga Protein

UU KIA ini pun memiliki beberapa poin penting yang turut dijabarkan dalam proses pengesahan ini. Di antaranya yang jadi sorotan ialah poin cuti bagi ibu pekerja yang melakukan persalinan adalah paling singkat 3 bulan pertama, dan paling lama 3 bulan berikutnya.

Juga poin mengenai cuti bagi suami yang mendampingi istri dalam melakukan persalinan adalah 2 hari di dalam naskah RUU ini, dan dapat diberikan 3 hari berikutnya sesuai dengan kesepakatan.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Unggahan Alyssa Daguise...
Unggahan Alyssa Daguise Usai Melahirkan Viral, Netizen Ramai Beri Dukungan
Lindi Fitriyana Melahirkan,...
Lindi Fitriyana Melahirkan, Virgoun Langsung Perkenalkan Wajahnya ke Publik
Jenguk Alyssa Daguise...
Jenguk Alyssa Daguise usai Melahirkan, Rizky Nazar Mengaku Ingin Cepat Nyusul
Ayah Alyssa Daguise...
Ayah Alyssa Daguise Ungkap Kondisi Putrinya Usai Melahirkan Baby Soleil
Alyssa Daguise Melahirkan...
Alyssa Daguise Melahirkan Anak Pertama, Maia Estianty: Alhamdulillah
Ingin Persalinan Normal...
Ingin Persalinan Normal Lancar? Ini 5 Tips yang Wajib Dilakukan Ibu Hamil
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Rekomendasi
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Berita Terkini
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved