Alasan Arina Winarto Pidanakan Suami BCL, Bukan Jalur Perdata
Rabu, 05 Juni 2024 - 17:01 WIB
loading...
Arina Winarto punya alasan sediri membawa kasus penggelapan uang ke jalur pidana, bukan perdata. Foto/ Instagram
A
A
A
JAKARTA - Arina Winarto (AW) punya alasan sediri membawa kasus penggelapan uang yang melibatkan suami Bunga Citra Lestari ke jalur pidana dan bukan perdata.
Alih-alih membuat laporan, pihak AW tak ingin gegabah menganggap Tiko Aryawardhana sebagai pelaku penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar di perusahaan yang dibangun keduanya.
Baca Juga: Mantan Istri Tak Minta Tiko Suami BCL Ganti Rugi Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar
"Kan ini masih dugaan, AW sendiri ingin kalau pihak kepolisian melihat perkaranya jelas, berarti memang ada tindak pelanggaran yang mau nggak mau diproses secara hukum yang ada di Indonesia," kata Leo Siregar, kuasa hukum AW dalam jumpa pers melalui zoom, belum lama ini.
Leo juga mengungkap alasan kliennya kembali membahas kasus ini. Padahal, laporan polisi tersebut dibuat sejak 2022.
"Ini balik lagi perkara ini tentang perseroan bukan tindak pidana umum butuh yang namanya audit investigasi jadi AW sendiri sibuk dengan hal itu (makanya belum muncul ke publik)," ujar Leo.
"Apalagi saudara TA menyampaikan 2019 tutup mau nggak mau buku-buku terdahulu harus mengecek lagi, di mana untung dan ruginya makanya harus memeriksa itu," kata dia lagi.
Alih-alih membuat laporan, pihak AW tak ingin gegabah menganggap Tiko Aryawardhana sebagai pelaku penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar di perusahaan yang dibangun keduanya.
Baca Juga: Mantan Istri Tak Minta Tiko Suami BCL Ganti Rugi Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar
"Kan ini masih dugaan, AW sendiri ingin kalau pihak kepolisian melihat perkaranya jelas, berarti memang ada tindak pelanggaran yang mau nggak mau diproses secara hukum yang ada di Indonesia," kata Leo Siregar, kuasa hukum AW dalam jumpa pers melalui zoom, belum lama ini.
Leo juga mengungkap alasan kliennya kembali membahas kasus ini. Padahal, laporan polisi tersebut dibuat sejak 2022.
"Ini balik lagi perkara ini tentang perseroan bukan tindak pidana umum butuh yang namanya audit investigasi jadi AW sendiri sibuk dengan hal itu (makanya belum muncul ke publik)," ujar Leo.
"Apalagi saudara TA menyampaikan 2019 tutup mau nggak mau buku-buku terdahulu harus mengecek lagi, di mana untung dan ruginya makanya harus memeriksa itu," kata dia lagi.
Lihat Juga :