Okie Agustina Somasi Gunawan Dwi Cahyo, Tak Terima Mobil Anak Diambil Tanpa Izin
loading...
A
A
A
BOGOR - Okie Agustina melayangkan somasi kepada mantan suaminya, Gunawan Dwi Cahyo, lantaran diduga telah mengambil mobil anak mereka, Miro Materazzi, tanpa izin.
"Jadi pada hari ini saya sebagai kuasa hukumnya Bu Okie, saya ingin memberi somasi kepada Bapak Gunawan yang pada pokoknya untuk segera mengembalikan mobil Suzuki Swift dalam keadaan sediakala sebagaimana yang diputuskan pengadilan keperluan Miro," ujar Ardian Dharma, kuasa hukum Okie Agustina, dalam jumpa persnya di Kawasan Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/6/2024).
Ardian menjelaskan, somasi ini berisi desakan agar Gunawan Dwi Cahyo segera mengembalikan mobil anak ke rumah Okie Agustina.
"Jadi mobil tersebut berdasarkan putusan pengadilan itu memang diperuntukkan untuk Miro. Namun, sampai saat ini keberadaan mobil tersebut tidak diketahui dan ternyata digadaikan oleh Pak Gunawan tanpa persetujuan langsung dari Bu Okie," jelas dia.
"Kami membuat teguran terbuka agar segera mengembalikan mobil tersebut. BPKB-nya pun atas nama Bu Okie," tambah Ardian.
Tak hanya itu, Gunawan bahkan disinyalir sudah menggadaikan BPKB sebelum mengambil paksa mobil tersebut.
"Berdasarkan informasi yang saya terima itu sejak bulan Maret 2024 (Gunawan gadaikan mobil anaknya) setelah putusan pengadilan agama itu berkekuatan hukum tetap," ungkap Ardian.
Sementara itu, Okie menjelaskan kronologi singkat perselisihan ini. Awalnya, mobil itu diketahui tengah dipakai Gunawan untuk sementara waktu guna mencari pekerjaan. Namun, Okie hendak mengambil alih mobil itu untuk keperluan anak. Sementara mobil miliknya tengah berada di bengkel.
"Tanggal 30 Mei kemarin saya butuh mobil itu untuk Miro karena Miro ini kan suka latihan bola. Ya saya bilang 'saya pinjem dulu karena mobil saya ada di bengkel'. Saya bilang 'saya ambil hari Kamis nanti Minggu atau Senin saya kembalikan lagi'. 'Oh nggak bisa, Sabtu saya mau pakai' dia bilang gitu," beber Okie Agustina.
"Jadi pada hari ini saya sebagai kuasa hukumnya Bu Okie, saya ingin memberi somasi kepada Bapak Gunawan yang pada pokoknya untuk segera mengembalikan mobil Suzuki Swift dalam keadaan sediakala sebagaimana yang diputuskan pengadilan keperluan Miro," ujar Ardian Dharma, kuasa hukum Okie Agustina, dalam jumpa persnya di Kawasan Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/6/2024).
Ardian menjelaskan, somasi ini berisi desakan agar Gunawan Dwi Cahyo segera mengembalikan mobil anak ke rumah Okie Agustina.
Baca Juga
"Jadi mobil tersebut berdasarkan putusan pengadilan itu memang diperuntukkan untuk Miro. Namun, sampai saat ini keberadaan mobil tersebut tidak diketahui dan ternyata digadaikan oleh Pak Gunawan tanpa persetujuan langsung dari Bu Okie," jelas dia.
"Kami membuat teguran terbuka agar segera mengembalikan mobil tersebut. BPKB-nya pun atas nama Bu Okie," tambah Ardian.
Tak hanya itu, Gunawan bahkan disinyalir sudah menggadaikan BPKB sebelum mengambil paksa mobil tersebut.
"Berdasarkan informasi yang saya terima itu sejak bulan Maret 2024 (Gunawan gadaikan mobil anaknya) setelah putusan pengadilan agama itu berkekuatan hukum tetap," ungkap Ardian.
Sementara itu, Okie menjelaskan kronologi singkat perselisihan ini. Awalnya, mobil itu diketahui tengah dipakai Gunawan untuk sementara waktu guna mencari pekerjaan. Namun, Okie hendak mengambil alih mobil itu untuk keperluan anak. Sementara mobil miliknya tengah berada di bengkel.
"Tanggal 30 Mei kemarin saya butuh mobil itu untuk Miro karena Miro ini kan suka latihan bola. Ya saya bilang 'saya pinjem dulu karena mobil saya ada di bengkel'. Saya bilang 'saya ambil hari Kamis nanti Minggu atau Senin saya kembalikan lagi'. 'Oh nggak bisa, Sabtu saya mau pakai' dia bilang gitu," beber Okie Agustina.