Perkuat Imunitas Anak
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 06:25 WIB
loading...
A
A
A
Sayangnya kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya imunisasi masih sangat rendah. Sepanjang 2016–2019, ada empat daerah yang memiliki angka cakupan di bawah 80% yang merupakan angka target nasional. Keempat daerah tersebut adalah Aceh, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Kalimantan Utara.
Kepala Pusat Litbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Irmansyah mengatakan, kondisi itu sangat timpang bila dibandingkan dengan Pulau Jawa yang cakupannya mencapai 95%. Belum meratanya cakupan imunisasi itu disebabkan berbagai faktor, antara lain rendahnya kesadaran masyarakat terhadap imunisasi dan luasnya wilayah.
"Contohnya masyarakat enggan membawa anak imunisasi karena alasan anak akan sakit atau panas setelah diimunisasi. Atau adanya isu mengenai halal dan haramnya vaksin yang digunakan,” ungkapnya.
Karena itu pendekatan keluarga melalui puskesmas menjadi jalan pemerintah untuk meningkatkan jangkauan sasaran dan cakupan imunisasi agar merata, terutama di daerah dengan cakupan imunisasi rendah.
Jika sang buah hati belum mendapatkan imunisasi lengkap, anak akan memiliki risiko tinggi dan lebih rentan terhadap berbagai penyakit dari virus yang mudah menular saat mereka bermain dan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. (Baca juga: Militer AS Diam-diam Tertarik dengan Rudal Hipersonik Nuklir)
"Jika anak terlambat imunisasi tetap dianjurkan untuk melanjutkan imunisasi atau yang dikenal dengan imunisasi kejar (catch-up immunization)," tutur dokter spesialis anak dari RS Pondok Indah, dr Ellen Wijaya, SpA.
Imunisasi kejar adalah imunisasi yang diberikan di luar waktu yang direkomendasikan. Pemberian imunisasi yang terlambat tetap memberikan respons perlindungan pada tubuh meski belum untuk jangka waktu yang panjang. "Namun orang tua perlu mengetahui jenis vaksin yang masih bisa diberikan untuk si kecil, jadwal, serta frekuensi pemberiannya," lanjut Ellen.
Kepala Pusat Litbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Irmansyah mengatakan, kondisi itu sangat timpang bila dibandingkan dengan Pulau Jawa yang cakupannya mencapai 95%. Belum meratanya cakupan imunisasi itu disebabkan berbagai faktor, antara lain rendahnya kesadaran masyarakat terhadap imunisasi dan luasnya wilayah.
"Contohnya masyarakat enggan membawa anak imunisasi karena alasan anak akan sakit atau panas setelah diimunisasi. Atau adanya isu mengenai halal dan haramnya vaksin yang digunakan,” ungkapnya.
Karena itu pendekatan keluarga melalui puskesmas menjadi jalan pemerintah untuk meningkatkan jangkauan sasaran dan cakupan imunisasi agar merata, terutama di daerah dengan cakupan imunisasi rendah.
Jika sang buah hati belum mendapatkan imunisasi lengkap, anak akan memiliki risiko tinggi dan lebih rentan terhadap berbagai penyakit dari virus yang mudah menular saat mereka bermain dan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. (Baca juga: Militer AS Diam-diam Tertarik dengan Rudal Hipersonik Nuklir)
"Jika anak terlambat imunisasi tetap dianjurkan untuk melanjutkan imunisasi atau yang dikenal dengan imunisasi kejar (catch-up immunization)," tutur dokter spesialis anak dari RS Pondok Indah, dr Ellen Wijaya, SpA.
Imunisasi kejar adalah imunisasi yang diberikan di luar waktu yang direkomendasikan. Pemberian imunisasi yang terlambat tetap memberikan respons perlindungan pada tubuh meski belum untuk jangka waktu yang panjang. "Namun orang tua perlu mengetahui jenis vaksin yang masih bisa diberikan untuk si kecil, jadwal, serta frekuensi pemberiannya," lanjut Ellen.
Lihat Juga :