Deddy Corbuzier Raih Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar: Gue Kaya Buanget

Sabtu, 29 Juni 2024 - 12:00 WIB
loading...
Deddy Corbuzier Raih Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar: Gue Kaya Buanget
Deddy Corbuzier menorehkan prestasi membanggakan. Ia menerima penghargaan dari Kantor Pajak Pratama Jakarta Gambir Tiga dalam membayar pajak pada 2023. Foto/Instagram Deddy Corbuzier
A A A
JAKARTA - Deddy Corbuzier kembali menorehkan prestasi membanggakan. Baru-baru ini, ia menerima penghargaan dari Kantor Pajak Pratama Jakarta Gambir Tiga atas kontribusinya dalam membayar pajak pada 2023.

Penghargaan ini diberikan kepada Deddy Corbuzier sebagai wajib pajak dengan kontribusi terbesar di wilayah KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga. Hal ini diketahui dari foto yang dibagikan mantan pesulap itu di akun Instagram pribadinya, @mastercorbuzier.

Di sana, suami Sabrina Chairunnisa ini memamerkan sebuah penghargaan berwarna biru dan putih yang dibungkus dengan bingkai hitam. Tertulis juga nama Deddy Corbuzier sebagai salah satu wajib pajak dengan kontribusi terbesar pada tahun pajak 2023.

"Deddy Corbuzier sebagai salah satu wajib pajak dengan kontribusi terbesar pada tahun pajak 2023 di KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga," bunyi penghargaan tersebut dikutip dari akun Instagram @mastercorbuzier, Sabtu (29/6/2024).

Deddy Corbuzier Raih Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar: Gue Kaya Buanget

Foto/Instagram Deddy Corbuzier





Dalam keterangan unggahan tersebut, artis 47 tahun ini berseloroh banyak ada dua kemungkinan yang membuatnya mendapat penghargaan tersebut. Salah satunya adalah karena ia kaya raya.

"Wajib pajak terbesar. Ini cuma ada dua kemungkinan. 1. gue kaya buanget! 2. cuma gue yang jujur bayar pajak di daerah ini," tulis Deddy.

Di sisi lain, meraih penghargaan ini rupanya membuat ayah Azka Corbuzier tersebut justru merasa bingung. "Bingung antara bangga atau," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1851 seconds (0.1#10.140)
pixels