Tiko Aryawardhana Suami BCL Diperiksa Polisi Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:10 WIB
loading...
Tiko Aryawardhana Suami...
Suami BCL, Tiko Aryawadhana diperiksa polisi terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Tiko diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/Instagram BCL
A A A
JAKARTA - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawadhana diperiksa polisi terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Tiko diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan mantan istrinya, Arina Winarto (AW).

Tiko tiba di Polres Metro Jakarta Selatan tak seorang diri. Dalam pemeriksaannya sebagai saksi ini, suami BCL tersebut didampingi oleh dua pengacara sekaligus.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Ia mengatakan bahwa penyidik sampai saat ini masih memeriksa Tiko terkait laporan dugaan penggelapan uang sang mantan istri.

"Di mana sesuai dengan laporan yang telah dilaporkan oleh mantan istrinya, saat ini prosesnya masih berlangsung," kata Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).





"Kami masih melakukan pemeriksaan secara detil dan terperinci terhadap perkara yang dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut," sambungnya.

Bintoro menjelaskan bahwa Tiko menjalani pemeriksaan sejak sekira pukul 10.05 WIB. Hanya saja belum dipastikan kapan Tiko bakal selesai diperiksa. Selain Tiko, hadir pula Arina Winarto selaku pelapor.

"Prosesnya masih dijalani, sejauh mana peran yang bersangkutan. Sehingga nanti apabila sudah selesai akan kami sampaikan ke rekan-rekan media. (Pemeriksaan) seputar dana perusahaan," jelasnya.

"Ada materi mantan istrinya itu laporan penggelapan dalam jabatan, di mana pada saat itu, saudara TA menjadi direktur. Jadi ada penggunaan dana yang memang tidak diperuntukkan pada kegiatan perusahaan, tapi diperuntukkan untuk kegiatan pribadi," lanjutnya.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1956 seconds (0.1#10.140)