Ahmad Dhani Semprot Band Kotak yang Diduga Bawakan Lagu Tanpa Izin Penciptanya
Senin, 15 Juli 2024 - 11:00 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga lagu yang dibawakan Kotak diketahui merupakan ciptaan Posan Tobing, mantan personelnya. Kotak dan Posan pun hingga saat ini diketahui belum menemui titik terang mengenai permasalahan hak cipta dari lagu-lagu yang diciptakan.
Bahkan, pentolan Dewa 19 itu menyinggung soal adab dengan menyebut bahwa para personel Kotak tak memiliki etika kepada sang pencipta lagu. Dhani juga menandai Posan dalam unggahannya itu.
"Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta," tulis Dhani dikutip dari akun Instagram @ahmaddhaniofficial, Senin (15/7/2024).
Posan sendiri tak banyak berkomentar. Hanya saja, dia membubuhkan emoji api dalam kolom komentar unggahan suami Mulan Jameela itu sebagai bentuk apresiasinya karena Dhani sudah menyuarakan soal hak cipta.
Baca Juga: Ahmad Dhani Jadi Saksi Nikah Putri Andra Ramadhan: Sah!
Lihat Juga :