Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Narkoba
Selasa, 16 Juli 2024 - 17:05 WIB
loading...
A
A
A
Pada kesempatan itu, majelis hakim bertanya kepada Ammar Zoni apakah menerima tuntutan JPU atau melakukan upaya pledoi atau pembelaan. Mantan suami Irish Bella tersebut memilih menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum.
"Saya serahkan kepada penasihat hukum," jawab Ammar Zoni.
Sebagai informasi, Ammar Zoni untuk ketiga kali ditangkap karena kasus narkoba. Ia ditangkap di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja.
"Saya serahkan kepada penasihat hukum," jawab Ammar Zoni.
Sebagai informasi, Ammar Zoni untuk ketiga kali ditangkap karena kasus narkoba. Ia ditangkap di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja.
(tsa)
Lihat Juga :