Sidang Cerai Ruben Onsu Belum Bisa Lanjut, Panggilan Terhadap Sarwendah Dinilai Hakim Tidak Sah
Selasa, 16 Juli 2024 - 19:24 WIB
loading...
A
A
A
"Majelis memerintahkan kepada kuasa penggugat untuk menyerahkan kembali alamat baru kepada majelis hakim untuk pemanggilan ulang," kata Tumpanuli Marbun.
Adapun jadwal penyerahan alamat baru Sarwendah telah ditetapkan, yakni pada 23 Juli alias satu pekan setelah sidang terakhir.
"Sidangnya seminggu yang akan datang sebatas penyerahan alamat baru dari kuasa hukum. Dengan alamat tersebut, barulah kita memanggil kembali pihak tergugat," pungkas Tumpanuli.
Adapun jadwal penyerahan alamat baru Sarwendah telah ditetapkan, yakni pada 23 Juli alias satu pekan setelah sidang terakhir.
"Sidangnya seminggu yang akan datang sebatas penyerahan alamat baru dari kuasa hukum. Dengan alamat tersebut, barulah kita memanggil kembali pihak tergugat," pungkas Tumpanuli.
(tsa)
Lihat Juga :