Adi Bing Slamet Rasakan Hidup Lebih Nyaman usai Ucap Ulang Syahadat Pascalepas dari Ajaran Eyang Subur

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:28 WIB
loading...
Adi Bing Slamet Rasakan...
Adi Bing Slamet memutuskan untuk mengucap ulang syadahat usai tak lagi menjadi ‘pengikut’ ajaran Eyang Subur pada 2013. Foto/Instagram @adibingslamet77
A A A
JAKARTA - Adi Bing Slamet memutuskan untuk mengucap ulang syadahat usai tak lagi menjadi ‘pengikut’ ajaran Eyang Subur pada 2013. Ajaran Eyang Subur sendiri dinilai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai ajaran yang menyimpang dari Islam.

Sempat tersesat hingga keluar dari syariat Islam sebagai agama yang dianutnya, Adi Bing Slamet merasa harus kembali mengucap dua kalimat syahadat agar dirinya kembali ke jalan yang benar, ajaran agama Islam.

"Ya kita kan sudah disesatin dan keluar dari akidah dan syariat Islam, jadi kita syahadat lagi," ujar Adi Bing Slamet saat dijumpai di kawasan Senayan, Jakarta, belum lama ini.



Syahadat itu diucapkan kembali di tahun yang sama saat Adi Bing Slamet bersama Arya Wiguna mengungkapkan bahwa Eyang Subur melakukan praktik perdukunan dan penyimpangan agama Islam.

"Udah lama, dari 2013 kalau nggak salah (syahadat lagi)," ungkapnya.

Menurut Adi Bing Slamet, ketika seorang muslim sudah tersesat maka sebaiknya kembali mengucap syahadat. Bukan hanya langsung kembali menjalankan perintah agama saja.

"Jangan main-main dan anggap sepele kalau sudah disesatin, jadi harus syahadat lagi. Biar nanti dapat keberkahan hidup. Kalau nggak ya nggak ada berkahnya," kata Adi.

Lagi pula Adi merasa setelah mengucap syahadat dan kembali ke ajaran agama Islam, hidupnya terasa jauh lebih nyaman.



"Lebih nikmat, nyaman, dan enak," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, pada 2013 Adi Bing Slamet membongkar dugaan penyimpangan yang dilakukan Eyang Subur selama 15 tahun menjadi guru spiritual banyak artis. Dia menyebut, pria itu melakukan pelecehan seksual, mabuk-mabukan, hingga penipuan.

Tak lama berselang, MUI menyatakan ajaran Eyang Subur menyimpang dari ajaran agama Islam. Kesimpulan itu ditetapkan MUI berdasarkan investigasi yang telah dilakukan lembaga tersebut.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1584 seconds (0.1#10.140)