Bebas, Park Yoochun Dijatuhi Hukuman Percobaan 10 Bulan

Selasa, 09 Juli 2019 - 12:30 WIB
Bebas, Park Yoochun...
Bebas, Park Yoochun Dijatuhi Hukuman Percobaan 10 Bulan
A A A
SEOUL - Park Yoochun dibebaskan dari penahanan setelah dijatuhi hukuman penjara 10 bulan untuk masa percobaan dan perawatan selama dua tahun. Ini artinya, jika Park Yoochun melakukan pelanggaran selama masa percobaan dua tahun, dia akan menjalani hukuman 10 bulan penjara.

Dilansir dari Soompi, hukuman untuk Yoochun tidak hanya sampai di situ. Laporan lainnya juga menyebutkan Yoochun harus membayar denda sebesar 1,4 juta won (Rp16,9 juta).

Pada 8 Juli, penuntut mengungkapkan bahwa mereka tidak akan mengajukan banding atas hukuman tersebut. Mereka menyatakan bahwa mencapai keputusan dengan mempertimbangkan fakta bahwa hukuman tersebut lebih dari setengah dari apa yang mereka minta yaitu 18 bulan penjara.

Selain itu, penuntut juga menilai bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran pertama yang berkaitan dengan narkoba Yoochun. Jika Yoochun tidak mengajukan banding, hukuman akan dijatuhkan. Sementara, batas waktu untuk mengajukan banding adalah 9 Juli.

Yoochun diduga menggunakan dan membeli metamfetamin. Layanan Forensik Nasional mengujinya untuk obat-obatan, dan hasilnya positif, tapi Yoochun mengklaim dirinya tidak pernah menggunakan narkoba. Yoochun ditangkap pada April lalu.
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1249 seconds (0.1#10.140)