Ruben Onsu Dapat Alamat Baru Sarwendah, Berharap Sidang Cerai Tak Berlarut-larut
Selasa, 23 Juli 2024 - 22:05 WIB
loading...
Ruben Onsu akhirnya mendapatkan alamat baru istrinya, Sarwendah yang sebelumnya menjadi kendala. Hal ini terungkap dalam sidang cerai yang digelar hari ini. Foto/Instagram Sarwendah
A
A
A
JAKARTA - Ruben Onsu akhirnya mendapatkan alamat baru istrinya, Sarwendah yang sebelumnya menjadi kendala dalam penyampaian gugatan cerai. Hal ini terungkap dalam sidang cerai yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (23/7/2024).
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan alamat domisili Sarwendah dan telah menyerahkannya ke PN Jakarta Selatan. Sayangnya, ibu tiga anak itu tidak hadir dalam sidang cerai yang digelar hari ini.
"Kami mendapatkan alamat domisili tergugat yang baru dan segera menyampaikan perubahan alamat itu ke pengadilan," kata Minola dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (23/7/2024).
Dengan diperolehnya alamat baru Sarwendah, Minola menjelaskan bahwa PN Jakarta Selatan bisa segera memanggil mantan anggota Cherrybelle itu. Sehingga, Ruben pun berharap sidang cerainya dapat segera dilanjutkan dan tidak berlarut-larut.
![Ruben Onsu Dapat Alamat Baru Sarwendah, Berharap Sidang Cerai Tak Berlarut-larut]()
Foto/Instagram Sarwendah
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan alamat domisili Sarwendah dan telah menyerahkannya ke PN Jakarta Selatan. Sayangnya, ibu tiga anak itu tidak hadir dalam sidang cerai yang digelar hari ini.
"Kami mendapatkan alamat domisili tergugat yang baru dan segera menyampaikan perubahan alamat itu ke pengadilan," kata Minola dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (23/7/2024).
Dengan diperolehnya alamat baru Sarwendah, Minola menjelaskan bahwa PN Jakarta Selatan bisa segera memanggil mantan anggota Cherrybelle itu. Sehingga, Ruben pun berharap sidang cerainya dapat segera dilanjutkan dan tidak berlarut-larut.

Foto/Instagram Sarwendah
Lihat Juga :