5 Poin Hasil Uji BPOM pada Roti Aoka, Mengandung Pengawet Kosmetik?
Rabu, 24 Juli 2024 - 13:27 WIB
loading...
BPOM telah menguji bahan Roti Aoka yang diduga mengandung natrium dehidroasetat. Foto/ Instagram
A
A
A
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menguji bahan Roti Aoka yang diduga mengandung natrium dehidroasetat atau bahan pengawet kosmetik.
Pengujian dilakukan dengan mengambil sampel produk Aoka dari peredaran. Hal ini dilakukan agar tidak menjadi polemik dan memastikan masyarakat tidak cemas mengonsumsi produk-produk lainnya.
Baca Juga: Benarkah Roti Aoka Mengandung Pengawet Kosmetik?
1. BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian pada 28 Juni 2024. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat. Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.
2. Selain itu, BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten. Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.
Pengujian dilakukan dengan mengambil sampel produk Aoka dari peredaran. Hal ini dilakukan agar tidak menjadi polemik dan memastikan masyarakat tidak cemas mengonsumsi produk-produk lainnya.
Baca Juga: Benarkah Roti Aoka Mengandung Pengawet Kosmetik?
Hasil Uji BPOM pada Roti Aoka
Dikutip laman pom, BPOM memberikan penjelasan adanya dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat pada produk roti merek Aoka (PT Indonesia Bakery Family, Bandung) dan Okko (PT Abadi Rasa Food, Bandung).1. BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian pada 28 Juni 2024. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat. Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.
2. Selain itu, BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten. Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.
Lihat Juga :