Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi Kasus Penistaan Agama, Buntut Pakai Cadar saat Kajian
Rabu, 24 Juli 2024 - 14:30 WIB
loading...
Wanda Hara dilaporkan ke Bareskrim Polri hari ini, Rabu (24/7/2024), buntut dari pakai cadar saat kajian. Foto/ Instagram
A
A
A
JAKARTA - Wanda Hara dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Rabu (24/7/2024). Laporan itu buntut dari kedatangannya mengenakan cadar saat kajian Ustadz Hanan Attaki, beberapa waktu lalu.
Laporan itu dilakukan oleh Muhammad Rizky Abdullah bersama tim hukum muslim yang merasa Wanda Hara telah melakukan tindak pidana penistaan agama.
Baca Juga: Nagita Slavina Bijak Respons Wanda Hara Pakai Cadar saat Kajian: Pelajaran Hidup yang Sangat Berharga
Muhammad Rizky Abdullah bersama tim hukum muslim yang diwakili oleh Muhammad Wildan mendatangi Bareskrim sekira pukul 13.10 WIB.
"Saya mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat Muslim beserta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam," ujar Muhammad Rizky Abdullah di Bareskrim Polri, Rabu (24/7/2024).
Meski Wanda Hara sudah meminta maaf secara terbuka melalui Instagramnya dan mengaku menyesali perbuatannya, Muhammad Rizky Abdullah merasa harus tetap melaporkannya ke pihak berwajib karena sudah melakukan tindak pidana serta menyinggung dan menyakiti umat Islam karena perbuatannya.
"Jadi meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Karena beliau sudah melakukan kesalahan dan sudaj menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial," ungkapnya.
Laporan itu dilakukan oleh Muhammad Rizky Abdullah bersama tim hukum muslim yang merasa Wanda Hara telah melakukan tindak pidana penistaan agama.
Baca Juga: Nagita Slavina Bijak Respons Wanda Hara Pakai Cadar saat Kajian: Pelajaran Hidup yang Sangat Berharga
Muhammad Rizky Abdullah bersama tim hukum muslim yang diwakili oleh Muhammad Wildan mendatangi Bareskrim sekira pukul 13.10 WIB.
"Saya mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat Muslim beserta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam," ujar Muhammad Rizky Abdullah di Bareskrim Polri, Rabu (24/7/2024).
Meski Wanda Hara sudah meminta maaf secara terbuka melalui Instagramnya dan mengaku menyesali perbuatannya, Muhammad Rizky Abdullah merasa harus tetap melaporkannya ke pihak berwajib karena sudah melakukan tindak pidana serta menyinggung dan menyakiti umat Islam karena perbuatannya.
"Jadi meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Karena beliau sudah melakukan kesalahan dan sudaj menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial," ungkapnya.
Lihat Juga :