Kimberly Ryder Ditalak 3 oleh Edward Akbar sebelum Gugat Cerai
Rabu, 24 Juli 2024 - 16:50 WIB
loading...
Rumah tangga pasangan selebriti Kimberly Ryder dan Edward Akbar di ujung tanduk. Kimberly mengaku ditalak tiga oleh Edward sebelum mendaftarkan gugatan cerai. Foto/Instagram Kimberly Ryder
A
A
A
JAKARTA - Rumah tangga pasangan selebriti Kimberly Ryder dan Edward Akbar di ujung tanduk. Kimberly mengaku telah ditalak tiga oleh Edward sebelum mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024.
Kimberly Ryder mengatakan bahwa Edward Akbar telah mengucapkan talak tiga tepat beberapa bulan yang lalu. Sehingga, pernikahan mereka yang telah terjalin selama 6 tahun itu tidak bisa diselamatkan lagi.
"Emang dia udah pernah ucap tiga kali talak ya, ya sekitar beberapa bulan lalu," kata Kimberly di PA Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Selain ditalak tiga, artis 30 tahun itu juga menjelaskan bahwa dirinya dan sang suami sudah tidak tinggal seatap. Mereka memutuskan untuk pisah rumah. Sayangnya, ia enggan mengungkap penyebabnya pisah rumah.
Baca Juga: Kimberly Ryder Terpaksa Sering Naik Taksi Online, Mobilnya Dibawa Kabur Edward Akbar?
![Kimberly Ryder Ditalak 3 oleh Edward Akbar sebelum Gugat Cerai]()
Foto/Instagram Kimberly Ryder
"Kayaknya nggak perlu disampaikan ya," jelasnya.
Kimberly Ryder mengatakan bahwa Edward Akbar telah mengucapkan talak tiga tepat beberapa bulan yang lalu. Sehingga, pernikahan mereka yang telah terjalin selama 6 tahun itu tidak bisa diselamatkan lagi.
"Emang dia udah pernah ucap tiga kali talak ya, ya sekitar beberapa bulan lalu," kata Kimberly di PA Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Selain ditalak tiga, artis 30 tahun itu juga menjelaskan bahwa dirinya dan sang suami sudah tidak tinggal seatap. Mereka memutuskan untuk pisah rumah. Sayangnya, ia enggan mengungkap penyebabnya pisah rumah.
Baca Juga: Kimberly Ryder Terpaksa Sering Naik Taksi Online, Mobilnya Dibawa Kabur Edward Akbar?

Foto/Instagram Kimberly Ryder
"Kayaknya nggak perlu disampaikan ya," jelasnya.
Lihat Juga :