Sandiaga soal Isu Tiket Konser Kena Bea Cukai: Jangan Suudzon!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi isu terkait tiket konser yang dikenai bea cukai dengan pernyataan tegas. Ia meminta publik untuk tidak bersikap suudzon atau berprasangka buruk mengenai isu tersebut.
Isu ini muncul setelah wacana penambahan jenis barang yang akan dikenakan cukai, salah satunya yang termasuk adalah tiket konser . Sandiaga pun mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi sebelum membuat asumsi.
"Saya rasa kita jangan terlalu ber-suudzon. Kita lihat berapa sih yang ditarget dari Bea Cukai untuk tiket (konser) ini," kata Sandiaga dalam Weekly Brief with Sandiaga Uno di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta, Senin (29/7/2024).
"Karena narasi yang kita mainkan ke luar negeri adalah kita berdaya saing," sambungnya.
Wacana tiket konser yang akan terkena Bea Cukai ini dilihat dari besarnya minat warga Indonesia pada konser musik. Hal ini menjadi salah satu alasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ingin menetapkan cukai pada tiket tersebut.
Sandiaga menjelaskan pemerintah tetap perlu memerhatikan efisiensi dari kebijakan tersebut bila akan diterapkan. Meski begitu, ia yakin tujuan pemerintah adalah menciptakan konser musik di Indonesia yang semakin diminati dengan para wisatawannya yang berkualitas.
"Saya berpikir konser ini lagi ditata oleh pak Presiden oleh digitalisasi layanan, dan itu akan meningkatkan daya saing. Yang pasti kita ingin mendatangkan konser lebih banyak di Indonesia," jelasnya.
"Sehingga kunjungan wisman (Wisatawan Mancanegara) yang berkualitas dan wisatawan kita yang ke luar negeri untuk nonton konser bisa kita optimalkan untuk konseran di Indonesia aja," tandasnya.
Isu ini muncul setelah wacana penambahan jenis barang yang akan dikenakan cukai, salah satunya yang termasuk adalah tiket konser . Sandiaga pun mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi sebelum membuat asumsi.
"Saya rasa kita jangan terlalu ber-suudzon. Kita lihat berapa sih yang ditarget dari Bea Cukai untuk tiket (konser) ini," kata Sandiaga dalam Weekly Brief with Sandiaga Uno di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta, Senin (29/7/2024).
"Karena narasi yang kita mainkan ke luar negeri adalah kita berdaya saing," sambungnya.
Baca Juga
Wacana tiket konser yang akan terkena Bea Cukai ini dilihat dari besarnya minat warga Indonesia pada konser musik. Hal ini menjadi salah satu alasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ingin menetapkan cukai pada tiket tersebut.
Sandiaga menjelaskan pemerintah tetap perlu memerhatikan efisiensi dari kebijakan tersebut bila akan diterapkan. Meski begitu, ia yakin tujuan pemerintah adalah menciptakan konser musik di Indonesia yang semakin diminati dengan para wisatawannya yang berkualitas.
"Saya berpikir konser ini lagi ditata oleh pak Presiden oleh digitalisasi layanan, dan itu akan meningkatkan daya saing. Yang pasti kita ingin mendatangkan konser lebih banyak di Indonesia," jelasnya.
"Sehingga kunjungan wisman (Wisatawan Mancanegara) yang berkualitas dan wisatawan kita yang ke luar negeri untuk nonton konser bisa kita optimalkan untuk konseran di Indonesia aja," tandasnya.
(dra)