Praktik Sunat pada Perempuan Dipandang dari Sisi Medis dan Agama

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:41 WIB
loading...
Praktik Sunat pada Perempuan...
Praktik sunat pada perempuan baru-baru ini resmi dihapus oleh pemerintah. Foto Ilustrasi/iStock
A A A
JAKARTA - Praktik sunat pada perempuan baru-baru ini resmi dihapus oleh pemerintah. Kebijakan baru itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dalam PP tersebut juga disebutkan, bahwa keputusan penghapusan praktik sunat perempuan bertujuan sebagai upaya kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah.

Di Indonesia, praktik sunat pada perempuan sejak dulu memang masih menuai banyak pro dan kontra. Karena itu, Kementerian Kesehatan pernah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 tahun 2014 tentang pencabutan Permenkes Nomor 1636/MENKES/PER/XII/2010 tentang Sunat Perempuan.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Hapus Praktik Sunat Perempuan di Indonesia dengan Pertimbangan Ini

Sayang, aturan tersebut masih dinilai ‘abu-abu’. Pasalnya, meski disebutkan pelaksanaannya tidak berdasarkan indikasi medis dan belum terbukti bermanfaat bagi kesehatan, namun aturan itu masih memperbolehkan praktik sunat pada perempuan.

Dalam Permenkes disebut, saat itu, permintaan untuk melakukan sunat pada perempuan di Indonesia masih banyak. Sehingga, Kemenkes memberi syarat dan pedoman dalam praktik sunat perempuan yang menjamin keselamatan dan kesehatan perempuan yang disunat. Yakni, dengan tidak melakukan mutilasi alat kelamin perempuan.

Sayang, aturan tersebut tidak membahas terkait penghapusan sunat bagi perempuan. Karena itu, sebelum Presiden Joko Widodo menghapusnya baru-baru ini, ternyata praktik sunat perempuan masih ditemukan di kalangan masyarakat Indonesia.

Lantas, apakah dari sisi medis perempuan memang harus sunat?

Dokter Spesialis Obygon Muhammad Fadli, Sp.Og menyebut, tidak seperti pada laki-laki bahwa sunat amat dibutuhkan untuk kebersihan (hygine) diri, pada perempuan, sunat justru tidak diperlukan.

“Anatomi kelamin laki-laki berbeda dengan anatomi kelamin perempuan. Khitan pada laki-laki menghilangkan preputium ataupun kulit yang menutupi kelamin yang dapat menghambat saluran berkemih dan menyisakan urine di kulit sehingga berpotensi besar menyebabkan infeksi saluran kemih,” ujar Dokter Fadli, melansir dari laman Kemen PPPA.

“Sebaliknya, kelamin perempuan tidak tertutupi oleh preputium atau sudah terbuka sejak lahir sehingga saluran kemih tidak terhambat dan membersihkannya lebih mudah. Perlukaan seperti sunat pada perempuan justru akan mengakibatkan masalah medis baru seperti nyeri hebat, hingga pendarahan terutama bagian klitoris,” lanjutnya.

Dokter Fadli menambahkan, klitoris merupakan bagian yang paling sensitif karena terdapat banyak pembuluh darah dan pusatnya ujung syaraf.

Baca Juga: 7 Makanan Pemicu Radang Usus, Batasi Konsumsinya!

Selain pendarahan, luka dengan pendarahan hebat yang timbul akibat praktik sunat pada perempuan yang tidak tertangani secara cepat dan tepat bahkan dapat menyebabkan kematian.

Lalu bagaimana secara agama?

Ulama Perempuan sekaligus Dosen Pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIG) Nur Rofiah menekankan, secara Al Quran dan hadis tidak pernah secara tegas atau jelas yang menyatakan hukum sunat bagi perempuan.

Hal ini justru melahirkan pandangan dan tafsir berbeda-beda yang bias gender dan pada akhirnya merugikan, menyakiti, bahkan membahayakan perempuan.

“Cara pandang yang melihat perempuan sebagai sumber fitnah, hasrat seksualnya perlu ditekan atau harus disucikan dengan sunat perempuan adalah akar dari tradisi berbahaya tersebut. Tidak satu pun manusia lahir sebagai subjek sekunder,” kata Nur Rofiah.

“Perempuan adalah makhluk yang utuh sama seperti laki-laki, yang membedakan hanyalah ketaqwaan seseorang. Yang paling sedih tradisi itu (sunat perempuan) dilegitimas oleh agama, dan dianggap sebagai kebenaran karena itu terjadi di mana-mana,” tutupnya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sentuhan Empati Pemimpin...
Sentuhan Empati Pemimpin Perempuan dalam Transformasi Industri Keuangan
Percaya Wanita, Ruang...
Percaya Wanita, Ruang Aman Perempuan Indonesia
Sentuhan Kemanusiaan...
Sentuhan Kemanusiaan di Wilayah Bencana: Fokus pada Kesehatan Mental dan Kebangkitan Usaha Perempuan
Arsitek Narasi: Mendefinisikan...
Arsitek Narasi: Mendefinisikan Ulang Makna Ruang Aman bagi Perempuan
Menikah Tak Lagi Prioritas,...
Menikah Tak Lagi Prioritas, Morgan Stanley: 45% Perempuan Pilih Single dan Child Free pada 2023
Semifinal Ready, Set,...
Semifinal Ready, Set, Slay Tegaskan Kecantikan Bukan Hanya dari Penampilan Luar
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Membangun Ekosistem...
Membangun Ekosistem Haji Masa Depan: Ramah Perempuan, Lansia, Difabel dan Lingkungan
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Berita Terkini
JSD Blok M Festival...
JSD Blok M Festival 2026 Bakal Ramaikan Jakarta dengan Fashion, Musik, dan Komunitas Kreatif
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Tren Perawatan Kulit...
Tren Perawatan Kulit Regeneratif Makin Diminati, Teknologi DNA Ikan Trout Jadi Sorotan
Tren Wewangian Gen Z:...
Tren Wewangian Gen Z: Ekspresi Diri Melalui Pilihan Aroma Harian
Menjelang 75 Tahun,...
Menjelang 75 Tahun, Kak Seto Beberkan 7 Kunci Hidup Sehat dan Bahagia untuk Lansia
Berangkat dari Kisah...
Berangkat dari Kisah Viral, Cerita Lila Menjelma Jadi Horor Layar Lebar
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved