Pangeran William Dipaksa Menandatangani Perjanjian setelah Berselisih dengan Raja Charles III

Rabu, 07 Agustus 2024 - 05:00 WIB
loading...
Pangeran William Dipaksa...
Pangeran William dan Raja Charles III pernah berselisih menyebabkan suami Kate Middleton itu terpaksa menandatangani perjanjian. Ini terungkap melalui biografi. Foto/The Telegraph
A A A
INGGRIS - Pangeran William dan Raja Charles III pernah berselisih yang menyebabkan suami Kate Middleton itu terpaksa menandatangani perjanjian. Hal ini terungkap melalui biografi karya Robert Jobson yang berjudul Catherine, The Princess of Wales.

Biografi tersebut berfokus pada kehidupan Kate Middleton selama ini, dari mahasiswa biasa hingga ibu dari tiga anak dan calon Ratu Inggris. Menurut Jobson, pertengkaran Pangeran William dan Raja Charles III terjadi setelah Charles didiagnosis menderita kanker, yang membuatnya harus mundur sementara dari tugas resminya.

Dilansir dari Mirror, Rabu (7/8/2024), kaker yang diderita membuat Charles mengingat kematiannya. Ia kemudian mengungkap kekhawatirannya dan mendiang ibunya, Ratu Elizabeth II tentang keputusan William untuk menerbangkan keluarganya keliling negara dengan helikopter.

Pangeran William Dipaksa Menandatangani Perjanjian setelah Berselisih dengan Raja Charles III

Foto/People





Charles dibayang-bayangi kenangan buruk tentang kecelakaan yang menewaskan Kapten Queen's Flight pada 1967. Para bangsawan senior mengungkap kekhawatiran serius atas keselamatan keluarga William, belum lagi bahwa tragedi serupa akan mengganggu garis suksesi dengan cara yang sangat dahsyat.

"Setelah didiagnosis menderita kanker, Raja Charles mungkin teringat akan kematiannya sendiri, menyuarakan kekhawatiran mendiang ibunya," kata Jobson.

"Dan ketika William menolak untuk berhenti terbang bersama keluarganya, Charles bersikeras agar dia menandatangani dokumen resmi, mengakui risiko yang terlibat dan bertanggung jawab penuh atas tindakannya," lanjutnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)