Suga BTS Terancam Masuk Penjara, ARMY Sebut sang Idol Berbohong

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 21:31 WIB
loading...
Suga BTS Terancam Masuk...
Suga BTS terancam hukuman penjara minimal dua tahun. Kabar ini disambut gaduh netizen Korea. Foto/ Instagram
A A A
JAKARTA - Suga BTS terancam hukuman penjara minimal dua tahun hingga lima tahun. Kabar ini langsung disambut gaduh netizen Korea. Mereka bereaksi terhadap kadar alkohol dalam darah Suga BTS dan kemungkinan hukuman.

Pada 9 Agustus, dilaporkan bahwa kadar alkohol dalam darah Suga tujuh kali lipat dari batas yang diizinkan. Menurut laporan eksklusif dari Donga Ilbo, Kantor Polisi Yongsan mengukur kadar alkohol dalam darah Suga sebesar 0,227% ketika mereka memeriksanya setelah ia jatuh dari skuter yang sedang diparkir. Namun, Suga awalnya bersaksi bahwa dia hanya minum satu gelas bir.



Yang lebih mengkhawatirkan adalah fakta bahwa kadar alkohol dalam darah Suga, yang mencapai 0,227%, berarti sang idola menghadapi hukuman penjara 2-5 tahun atau denda antara 10,0 juta KRW (sekitar 7.290 USD) hingga 20,0 juta KRW (sekitar 14.600 USD).

Netizen pun bereaksi terhadap berita tersebut dengan kekecewaan dan kemarahan. Beberapa netizen bahkan menyerukan agar sang idola meninggalkan grup karena berbohong tentang hanya minum satu gelas minuman.

“Sejujurnya, bukankah pengadilan akan membantunya dengan memberinya denda? Denda itu bahkan bukan uang baginya. Kita harus membuat selebritas yang melakukan kejahatan membayar kembali uang yang mereka hasilkan,” tulis netizen.

“Keluar dari grup,” tulis netizen.

“Dia dan HYBE perlu bersyukur karena tidak terjadi kecelakaan,” tulis netizen.

“Dia benar-benar beruntung masih hidup,” tulis netizen.

“Satu kaleng bir?? Kenapa dia berbohong?” tulis netizen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1666 seconds (0.1#10.140)