Sarwendah Terancam Kehilangan Hak Jawab Gugatan Cerai Ruben Onsu, Apa Dampaknya?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sarwendah terancam kehilangan hak jawab terkait gugatan cerai yang dilayangkan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Bukan tanpa sebab Sarwendah kehilangan hak jawabnya di pengadilan. Ini karena ibu dua anak itu absen tanpa alasan yang jelas dalam sidang.
Padahal, wanita yang akrab disapa Wenda itu sudah menerima surat panggilan sidang secara patut dari pihak pengadilan.
"Tidak pernah datang surat menyangkut masalah ketidakhadirannya. Intinya yang bisa kita lihat, bahwa panggilan itu telah sampai ke yang bersangkutan, namun tergugatnya tidak hadir," kata Humas PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun di kantornya, Selasa (13/8/2024).
Adapun sidang perceraian Ruben dan Sarwendah hari ini tetap dilanjutkan dengan agenda pembuktian tertulis dari pihak penggugat. Hanya saja, mereka tidak akan menjalani putusan verstek karena masih ada beberapa tahapan disidang selanjutnya.
Marbun menjelaskan konsekuensi yang harus diterima Sarwendah lantaran sering absen dalam persidangan. Mantan personel Cherrybelle itu terancam kehilangan haknya untuk menjawab gugatan Ruben Onsu.
"Saat ini penggugatnya tidak hadir, mediasi tidak ada, jawaban tidak ada, dupliknya juga tidak ada. Akhirnya langsung kepada pembuktian surat dari pihak penggugat maupun pembuktian saksi (minggu depan)," ucap Marbun.
"Setelah itu, baru kesimpulan, baru putusan. Artinya, kalau minggu depan dari pihak penggugat langsung mengajukan saksi-saksinya, mungkin minggu berikutnya bisa kesimpulan, minggu kemudian bisa putusan," tutur dia lagi.
Bukan tanpa sebab Sarwendah kehilangan hak jawabnya di pengadilan. Ini karena ibu dua anak itu absen tanpa alasan yang jelas dalam sidang.
Padahal, wanita yang akrab disapa Wenda itu sudah menerima surat panggilan sidang secara patut dari pihak pengadilan.
"Tidak pernah datang surat menyangkut masalah ketidakhadirannya. Intinya yang bisa kita lihat, bahwa panggilan itu telah sampai ke yang bersangkutan, namun tergugatnya tidak hadir," kata Humas PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun di kantornya, Selasa (13/8/2024).
Adapun sidang perceraian Ruben dan Sarwendah hari ini tetap dilanjutkan dengan agenda pembuktian tertulis dari pihak penggugat. Hanya saja, mereka tidak akan menjalani putusan verstek karena masih ada beberapa tahapan disidang selanjutnya.
Marbun menjelaskan konsekuensi yang harus diterima Sarwendah lantaran sering absen dalam persidangan. Mantan personel Cherrybelle itu terancam kehilangan haknya untuk menjawab gugatan Ruben Onsu.
"Saat ini penggugatnya tidak hadir, mediasi tidak ada, jawaban tidak ada, dupliknya juga tidak ada. Akhirnya langsung kepada pembuktian surat dari pihak penggugat maupun pembuktian saksi (minggu depan)," ucap Marbun.
"Setelah itu, baru kesimpulan, baru putusan. Artinya, kalau minggu depan dari pihak penggugat langsung mengajukan saksi-saksinya, mungkin minggu berikutnya bisa kesimpulan, minggu kemudian bisa putusan," tutur dia lagi.
(tdy)