Terlilit Utang, Angela Lee Nekat Lakukan Penipuan dan Penggelapan Rp3,2 Miliar
Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:00 WIB
loading...
Angela Lee alias AL kembali tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Foto/Instagram Angela Lee
A
A
A
JAKARTA - Angela Lee alias AL kembali tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Kali ini, korban berinisial FI mengalami kerugian Rp3,2 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penangkapan Angela Lee berdasarkan laporan pria berinisial FI. Modus dugaan penipuan Angela terhadap korban adalah melalui pembelian 15 tas bermerek Hermes dan LV.
"Tersangka awalnya membeli tas mewah berbagai merek, Hermes dan LV. Awalnya tersangka membeli tas kepada korban (FI) melalui seseorang. Beberapa tas pembayaran lancar. Karena lancar, tersangka membeli tas mewah ini langsung kepada korban, total ada 15 tas merek Hermes dan LV," beber Ade Ary di kantornya hari ini, Rabu (15/8/2024).
Baca Juga: Artis Angela Lee Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penipuan Tas Mewah
Ade Ary menjelaskan, Angela Lee melakukan pembelian dengan FI dengan cara dicicil. Kemudian tas-tas itu dijual lagi oleh tersangka ke pembeli terakhir alias end user.
"Dia membeli langsung kepada korban 15 tas itu hanya dibayar satu kali angsuran. Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran," ujar Ade Ary.
"Tetapi faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban (FI), sehingga korban akhirnya mengalami kerugian Rp3,2 milar. Jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL," tambahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penangkapan Angela Lee berdasarkan laporan pria berinisial FI. Modus dugaan penipuan Angela terhadap korban adalah melalui pembelian 15 tas bermerek Hermes dan LV.
"Tersangka awalnya membeli tas mewah berbagai merek, Hermes dan LV. Awalnya tersangka membeli tas kepada korban (FI) melalui seseorang. Beberapa tas pembayaran lancar. Karena lancar, tersangka membeli tas mewah ini langsung kepada korban, total ada 15 tas merek Hermes dan LV," beber Ade Ary di kantornya hari ini, Rabu (15/8/2024).
Baca Juga: Artis Angela Lee Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penipuan Tas Mewah
Ade Ary menjelaskan, Angela Lee melakukan pembelian dengan FI dengan cara dicicil. Kemudian tas-tas itu dijual lagi oleh tersangka ke pembeli terakhir alias end user.
"Dia membeli langsung kepada korban 15 tas itu hanya dibayar satu kali angsuran. Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran," ujar Ade Ary.
"Tetapi faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban (FI), sehingga korban akhirnya mengalami kerugian Rp3,2 milar. Jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL," tambahnya.
Lihat Juga :