Ammar Zoni Pertimbangkan Banding Jika Putusan Hakim Terlalu Berat

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:18 WIB
loading...
Ammar Zoni Pertimbangkan...
Ammar Zoni tengah mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut dengan mengajukan banding jika putusan hakim dalam kasus narkoba yang dihadapinya lebih berat. Foto/dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ammar Zoni tengah mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut dengan mengajukan banding jika putusan vonis hakim dalam kasus narkoba yang dihadapinya lebih berat dari yang diharapkan.

Ammar Zoni, yang saat ini sedang menjalani proses peradilan, menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur banding demi mendapatkan keadilan yang sesuai. Hal ini diungkap langsung oleh kuasa hukum mantan suami Irish Bella tersebut, Tantri Syahreza.

Menurut Tantri, sikap ini diambilnya sebagai upaya untuk menghadapi kemungkinan vonis yang tidak sesuai dengan ekspektasi Ammar dan tim kuasa hukumnya.

"Yang disampaikan ke saya itu, Ammar siap untuk banding. Kalau nanti putusannya melebihi perkiraan kami," kata Tantri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (20/8/2024).

Ammar Zoni Pertimbangkan Banding Jika Putusan Hakim Terlalu Berat

Foto/Ayu Utami Anggraeni

Baca Juga: Sidang Putusan Kasus Narkoba Ditunda, Ammar Zoni Tunjukkan Ekspresi Lega



Sementara itu, sidang putusan kasus narkoba Ammar yang seharusnya digelar hari ini ditunda. Ini karena majelis hakim masih mempelajari surat dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi).

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ayah dua anak itu dengan hukuman 12 tahun penjara serta denda Rp2 miliar.

Di sisi lain, Tanri menilai keputusan majelis hakim terkait kliennya sudah tepat.

"Jadi kalau tadi hakim bilang tanggal 15 Agustus kan majelis sudah menerima surat dari BNNP dan akan dipelajari dulu sebelum membacakan putusan," jelasnya.

Baca Juga: Ammar Zoni Diduga Jalani Bisnis Narkoba, JPU Beberkan Keuntungan Rp22 Juta dari Bandar

"Itu sih menurut kami merupakan keputusan yang baik dari hakim untuk putusan di hari Senin nanti," tandasnya.

Ammar Zoni dikenakan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika. Adapun hal yang menjadi pertimbangan JPU menuntut hukuman 12 tahun penjara itu dikarenakan aktor tersebut tidak mengakui bahwa ia menjadi pemodal untuk bisnis narkoba dengan rekannya Akri.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Hakim Vonis Ammar Zoni...
Hakim Vonis Ammar Zoni 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
Ammar Zoni Tetap Ditahan...
Ammar Zoni Tetap Ditahan di Lapas Nusakambangan usai Jalani Sidang
Rekomendasi
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Miyako Gelar Lomba Desain,...
Miyako Gelar Lomba Desain, Ajak Mahasiswa Berkreasi dan Dukung Pendidikan di NTT
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Insting Buruknya Jadi...
Insting Buruknya Jadi Nyata! Pengemudi Ojol Ngaku Jadi Target Ilmu Hitam hingga Alami Kecelakaan
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 4: Tingkah Lucu Warga Kampung Sindang Barang Tetap Mewarnai Suasana
Industri Perfilman Indonesia...
Industri Perfilman Indonesia Masuki Era Baru Pendanaan Digital, Puluhan Proyek Film Siap Dikembangkan
Infografis
3 Negara Paling Sengsara...
3 Negara Paling Sengsara Jika Iran Tutup Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved