Ammar Zoni Diduga Jalani Bisnis Narkoba, JPU Beberkan Keuntungan Rp22 Juta dari Bandar
Rabu, 31 Juli 2024 - 21:45 WIB
loading...
Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah JPU mengungkap dugaan keterlibatannya dalam bisnis narkoba. JPU membeberkan Ammar menerima keuntungan Rp22 juta. Foto/dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dugaan keterlibatannya dalam bisnis narkoba. JPU membeberkan bahwa Ammar menerima keuntungan sebesar Rp22 juta dari seorang bandar narkoba bernama Akri Ohakai.
Tuduhan ini memperkuat dakwaan terhadap Ammar Zoni yang kini harus menghadapi proses hukum atas keterlibatannya dalam kasus narkoba yang menjeratnya ketiga kali. JPU Azam Akhmad Akhsya dalam sidang replik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat mengatakan ada kebohongan dalam isi pledoi Ammar beberapa waktu lalu.
Akri, dikatakan Azam juga telah mengakui jika dirinya bagi hasil dengan mantan suami Irish Bella itu lewat bisnis narkoba tersebut.
![Ammar Zoni Diduga Jalani Bisnis Narkoba, JPU Beberkan Keuntungan Rp22 Juta dari Bandar]()
Foto/dok SINDOnews
Baca Juga: Ammar Zoni Tepis Isu Modali Bisnis Narkoba, Beri Rp50 Juta ke Bandar untuk Bertani
Tuduhan ini memperkuat dakwaan terhadap Ammar Zoni yang kini harus menghadapi proses hukum atas keterlibatannya dalam kasus narkoba yang menjeratnya ketiga kali. JPU Azam Akhmad Akhsya dalam sidang replik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat mengatakan ada kebohongan dalam isi pledoi Ammar beberapa waktu lalu.
Akri, dikatakan Azam juga telah mengakui jika dirinya bagi hasil dengan mantan suami Irish Bella itu lewat bisnis narkoba tersebut.

Foto/dok SINDOnews
Baca Juga: Ammar Zoni Tepis Isu Modali Bisnis Narkoba, Beri Rp50 Juta ke Bandar untuk Bertani
Lihat Juga :