Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks dan Fitnah Terkait Rumah Tangganya ke Bareskrim Polri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan, Azizah Salsha, melalui kuasa hukumnya yaitu Kantor Hukum VIPOSAN Legal & Consultant diwakili oleh Isnaldi SH.MH, Egamarthadinata, SH, dan M Nur Ichsan SH, melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan hoaks serta fitnah ke Bareskrim Mabes Polri.
Dalam laporan itu, kuasa hukum Azizah Salsha, Egamarthadinata SH, meminta pihak kepolisian menindak tegas sejumlah akun penyebar hoaks dan fitnah yang telah merugikan kliennya.
"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," kata Ega di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Kuasa hukum Azizah Salsha melaporkan akun-akun penyebar fitnah tersebut dengan sangkaan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
"Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir. Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun social media lainnya untuk meng-update status mereka," kata Ega.
Laporan kuasa hukum Azizah Salsha diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.
Sebelumnya, Azizah Salsha melalui akun media sosial pribadinya telah menyampaikan klarifikasi atas berita bohong dan fitnah terkait dirinya dan Pratama Arhan yang telah menyebar luas di masyarakat.
Selebgram bernama asli Nurul Azizah itu mengatakan, saat ini rumah tangganya bersama Arhan dalam keadaan baik-baik saja. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan perhatian dan doa untuk dirinya dan Arhan.
Dalam laporan itu, kuasa hukum Azizah Salsha, Egamarthadinata SH, meminta pihak kepolisian menindak tegas sejumlah akun penyebar hoaks dan fitnah yang telah merugikan kliennya.
"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," kata Ega di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga
Kuasa hukum Azizah Salsha melaporkan akun-akun penyebar fitnah tersebut dengan sangkaan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
"Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir. Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun social media lainnya untuk meng-update status mereka," kata Ega.
Laporan kuasa hukum Azizah Salsha diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.
Sebelumnya, Azizah Salsha melalui akun media sosial pribadinya telah menyampaikan klarifikasi atas berita bohong dan fitnah terkait dirinya dan Pratama Arhan yang telah menyebar luas di masyarakat.
Selebgram bernama asli Nurul Azizah itu mengatakan, saat ini rumah tangganya bersama Arhan dalam keadaan baik-baik saja. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan perhatian dan doa untuk dirinya dan Arhan.