Edan! Bongkar Istri Selingkuh, Pria Ini Malah Dipenjara 3 Bulan

Minggu, 25 Agustus 2024 - 15:10 WIB
loading...
Edan! Bongkar Istri...
Viral di media sosial, seorang pria dipenjara tiga bulan setelah membongkar perselingkuhan sang istri. Pengadilan menjatuhkan hukuman karena mengganggu privasi. Foto/Shutterstock
A A A
TAIWAN - Viral di media sosial, seorang pria dipenjara tiga bulan setelah membongkar perselingkuhan sang istri. Pengadilan Taiwan menjatuhkan hukuman karena mengganggu privasi istrinya dengan memasang kamera tersembunyi di sekitar rumah mereka.

Dilansir dari Oddity Central, Minggu (25/8/2024), kisah pria bermarga Fan ini pun langsung menarik perhatian media di China.

Dilaporkan bahwa pasangan itu telah menikah selama beberapa tahun. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak pada 2022 ketika Fan mulai curiga bahwa istrinya berselingkuh.

Ia kemudian memasang kamera di bawah piano di ruang tamu rumahnya dan satu lagi di samping komputer di kamar tidur utama. Sekitar dua minggu kemudian, kamera menangkap istri Fan dan seorang pria misterius sedang berhubungan intim.

Rekaman tersebut digunakan fan sebagai alasan perceraian. Pada Februari 2022, Fan mengundang istrinya dan kuasa hukumnya untuk berunding soal perceraian.

Namun, mereka tidak dapat mencapai kesepakatan, sehingga Fan mengajukan gugatan perdata terhadap istrinya untuk ganti rugi perdata. Tanpa ia sadari, istrinya justru melaporkan balik Fan.

Wanita itu pergi ke kantor polisi setempat dan menuduh suaminya telah mengganggu privasinya dengan memasang kamera tersembunyi di sekitar rumah mereka tanpa persetujuannya.

Istri Fan akhirnya mengajukan gugatan hukum terhadapnya. Adapun alasan Fan memasang kamera karena khawatir pada anak-anaknya yang sering mengeluh bahwa ibu mereka menghabiskan waktu yang sangat lama di kamar mandi tidak diterima dengan baik oleh hakim.



Pada akhir tahun lalu, Pengadilan Taoyuan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Fan karena secara diam-diam merekam aktivitas pribadi orang lain tanpa persetujuan mereka dan tanpa alasan yang sah.

Pria itu mengajukan banding atas putusan tersebut, tetapi Pengadilan Tinggi Taoyuan baru-baru ini menolak bandingnya dan menguatkan putusan semula. Fan kini harus mendekam di balik jeruji besi selama 3 bulan karena memergoki istrinya berselingkuh di rumah keluarga mereka.

Kasus aneh ini memicu perdebatan sengit di media sosial Taiwan dan China mengenai batasan antara privasi dan pengumpulan bukti perselingkuhan, serta dampak teknologi modern terhadap masalah terkait keluarga.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1111 seconds (0.1#10.140)