Ammar Zoni Senyum-senyum Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar: Saya Terima

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:19 WIB
loading...
Ammar Zoni Senyum-senyum...
Ammar Zoni tersenyum usai divonis 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus narkoba. Foto/ tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Ammar Zoni tersenyum usai divonis 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Tidak diketahui pasti maksud dari senyum yang diperlihatkan Ammar Zoni atas putusan itu. Akan tetapi, nampaknya dia puas dan menerima hukuman tersebut.

Baca Juga: Tok! Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar pada Kasus Narkoba

Diketahui, sidang putusan dibacakan pada Senin (26/8/2024). Ammar Zoni yang dihadirkan secara online via zoom itu mendengarkan dengan seksama setiap ucapan hakim saat membacakan pokok perkara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila denda tidak dibayarkan diganti pidana selama 3 bulan," kata hakim ketua di dalam ruang sidang.

Mendengar vonis hukuman yang sangat jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum, reaksi Ammar Zoni semula seakan tidak menyangka dan ia kebingungan celingak-celinguk. Berkali-kali Ammar Zoni mengusap wajah dengan kedua tangannya sambil membenarkan rambutnya.

Tak lama setelah halim mengetok palu, Ammar Zoni pun mulai bisa senyum-senyum seraya bersyukur karena hukumnya tidak terlalu berat. Bahkan Ammar Zoni juga terlihat mengusap air matanya. Mantan suami Irish Bella ini juga mengaku menerima putusan hakim.

"Terima kasih yang mulai. Saya terima," ucap Ammar Zoni.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada hak seraya menerima vonis hukuman kliennya.

"Menerima. Terima kasih yang mulia," tambah Jon Mathias di ruang sidang.

Baca Juga: 7 Artis Indonesia yang Pamer Bepergian dengan Pesawat Jet Pribadi, Nomor Terakhir Bikin Gaduh

Sebagai informasi, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya Ammar Zoni dikenakan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dan dituntut hukuman 12 tahun penjara serta denda Rp2 miliar.

Adapun hal yang menjadi pertimbangan JPU menuntut hukuman 12 tahun penjara itu dikarenakan Ammar Zoni tidak mengakui bahwa ia menjadi pemodal untuk bisnis narkoba dengan rekannya Akri.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
Debut Jadi Produser,...
Debut Jadi Produser, Irish Bella Ingin Film Dosa: Penebusan atau Pengampunan Jadi Momen Refleksi Diri
Ammar Zoni Menangis...
Ammar Zoni Menangis Dipindah ke Nusakambangan, Sebut Suasana Penjara Mencekam
Ammar Zoni Dipindah...
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Keluarga Boleh Jenguk Sebulan Sekali secara Virtual
Tak Ajukan Banding,...
Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Segera Dipindah ke Nusakambangan usai Divonis 7 Tahun
Ammar Zoni Rindu Anak,...
Ammar Zoni Rindu Anak, Tapi Komunikasi dengan Irish Bella Masih Terputus
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Rekomendasi
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Berita Terkini
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Miyako Gelar Lomba Desain,...
Miyako Gelar Lomba Desain, Ajak Mahasiswa Berkreasi dan Dukung Pendidikan di NTT
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Insting Buruknya Jadi...
Insting Buruknya Jadi Nyata! Pengemudi Ojol Ngaku Jadi Target Ilmu Hitam hingga Alami Kecelakaan
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 4: Tingkah Lucu Warga Kampung Sindang Barang Tetap Mewarnai Suasana
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved