Para Karyawan di Australia Kini Berhak Abaikan Kontak dari Atasan di Luar Jam Kerja

Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:20 WIB
loading...
A A A
Bila karyawan maupun perusahaan tidak mematuhi perintah FWC tersebut, hal itu bisa mengakibatkan denda. Besarnya mencapai 19.000 dolar Australia atau setara Rp199 juta untuk karyawan, dan hingga 94.000 dolar Australia atau sekitar Rp985 juta untuk perusahaan.

Organisasi yang mewakili pekerja menyambut baik langkah tersebut.

"Hal ini akan memberdayakan pekerja untuk menolak kontak kerja di luar jam kerja yang tidak masuk akal dan memungkinkan keseimbangan kehidupan kerja yang lebih besar,” kata Dewan Serikat Pekerja Australia, dikutip Kamis (29/8/2024).

Seorang pakar tempat kerja mengatakan kepada BBC News bahwa peraturan baru ini juga akan membantu pengusaha.

“Organisasi mana pun yang memiliki staf yang memiliki waktu istirahat lebih baik dan memiliki keseimbangan kehidupan kerja yang lebih baik akan memiliki staf yang kecil kemungkinannya untuk sakit, kecil kemungkinannya untuk meninggalkan organisasi,” ujar John Hopkins dari Swinburne University of Technology.

Baca Juga: High Tea with HighEnd Jadi Ajang para Pebisnis Menjalin Kerja Sama

“Apa pun yang bermanfaat bagi pekerja, juga bermanfaat bagi pemberi kerja,” lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tayang Juni 2026, Drakor...
Tayang Juni 2026, Drakor See You at Work Tomorrow Angkat Kisah Burnout Pekerja Kantoran
10 Negara yang Mengurangi...
10 Negara yang Mengurangi Jam Kerja Saat Ramadan, dari Uni Emirat Arab hingga Eropa
BPOM Tegaskan Blackmores...
BPOM Tegaskan Blackmores Berbahaya di Australia Tidak Punya Izin Edar untuk Pasar Indonesia
Blackmores Australia...
Blackmores Australia Diduga Sebabkan Overdosis Vitamin B6, Waspadai Dampaknya bagi Tubuh
Heboh Blackmores Berbahaya...
Heboh Blackmores Berbahaya di Australia, BPOM Pastikan Tidak Masuk ke Indonesia
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Masyarakat Indonesia...
Masyarakat Indonesia Bangun Islamic Centre Pertama dan Terbesar di Melbourne dari Eks Kantor Polisi
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Rekomendasi
IPB University Akan...
IPB University Akan Buka Jalur RPL untuk Penerimaan Mahasiswa Baru S1 dan Pascasarjana
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah Tipis ke Level 5.640 Pagi Ini
Berita Terkini
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Betrand Peto Akui Putus...
Betrand Peto Akui Putus dari Aqila, Singgung Adanya Pihak Ketiga
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved