BPOM Tegaskan Blackmores Berbahaya di Australia Tidak Punya Izin Edar untuk Pasar Indonesia

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:20 WIB
loading...
BPOM Tegaskan Blackmores...
BPOM menegaskan bahwa dua produk suplemen Blackmores yang dilaporkan memicu gangguan saraf di Australia tidak memiliki izin edar resmi dipasarkan di Indonesia. Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa dua produk suplemen Blackmores yang dilaporkan memicu gangguan saraf di Australia tidak memiliki izin edar resmi untuk dipasarkan di Indonesia. Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyatakan bahwa masyarakat perlu waspada.

Menurut Taruna, suplemen Blackmores di Australia tidak terdaftar dan tidak dijamin keamanannya oleh pemerintah Indonesia. Ia menegaskan bahwa produk tersebut tidak boleh dipasarkan secara legal di Tanah Air karena belum melalui proses registrasi resmi.

"Intinya produk itu tidak memiliki nomor izin edar di Indonesia. Oleh karena itu juga, maka produk ini tidak ada jaminan dari pemerintah Indonesia bahwa produk itu bisa dipasarkan di negeri kita," kata Taruna di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta pada Selasa, 22 Juli 2025.

BPOM Minta Produk Blackmores Ilegal Dihapus dari E-Commerce



Meskipun tidak berizin, Taruna mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan produk Blackmores tersebut dijual melalui platform e-commerce. Menanggapi temuan ini, BPOM akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menurunkan (take down) produk tersebut dari peredaran daring.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Siapkan Bank...
Indonesia Siapkan Bank Plasma Nasional, Target Beroperasi pada 2027
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
Sering Dikira Daki,...
Sering Dikira Daki, Bercak Hitam di Leher Bisa Jadi Tanda Resistensi Insulin
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Penumpang Indonesia...
Penumpang Indonesia ke Australia Kini Bisa Nikmati Kelas Economy Plus di Qantas
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
Rekomendasi
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Iran Dituding Retas...
Iran Dituding Retas Jaringan Seluler Timur Tengah untuk Lacak Personel AS
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Berita Terkini
Lima Akomodasi di Bali...
Lima Akomodasi di Bali Ini Ramah Lingkungan, Hadirkan Sajian Organik hingga Wellness Retreat
Masayu Anastasia Jadi...
Masayu Anastasia Jadi Dokter Forensik di Film Autopsy: Dead Body Can Talk, Akui Banyak Tantangan
Strategi Tepat Mengelola...
Strategi Tepat Mengelola Pemesanan Tiket Pesawat Perjalanan Bisnis
Nonton V+Short Retro...
Nonton V+Short Retro Love, Sweet Life, Microdrama Romantis dengan Alur Time Rewind
Dokter Indonesia Kembangkan...
Dokter Indonesia Kembangkan AI untuk Deteksi Dini Gagal Jantung, Pasien Tak Lagi Bolak-balik Masuk RS
Stephanie Meyerson MCI...
Stephanie Meyerson MCI 13 Ramaikan PRJ 2026, Sapa Pengunjung hingga Perkenalkan Menu Kreasi Baru
Infografis
Uni Eropa Tegaskan Senjata...
Uni Eropa Tegaskan Senjata Mereka untuk Ukraina Tidak Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved