Tak hanya Tertipu Rp15 Miliar, Bunga Zainal Alami Kerugian Awal Investasi Fiktif Rp6 Miliar
Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:07 WIB
loading...
Bunga Zainal tidak saja kena tipu orang kepercayaannya Rp15 miliar, juga alami kerugian investasi fiktif Rp 6,2 miliar. Foto/ Instagram
A
A
A
JAKARTA- Bunga Zainal diketahui kena tipu orang kepercayaannya sebesar Rp15 miliar. Ternyata tidak itu saja, dia juga menceritakan awal kerugian akibat investasi bodong Rp6,2 miliar. Dia pun melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya.
"Benar, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga: Profil dan Biodata Bunga Zainal, Artis yang Kena Tipu Pegawainya Sebesar Rp15 Miliar
Laporan Bunga Zainal ini teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 22 Agustus 2024.
"Terlapor di sini ada 2 orang, inisial AAACD dan SFSS," kata Ade Ary.
Dalam laporan tersebut, Bunga Zainal menjelaskan kronologi dirinya mengalami penipuan dan penggelapan. Ini bermula ketika Bunga Zainal dan kedua terlapor bekerja sama dalam investasi pengadaan kopernik.
"Yang mana dalam investasi tersebut terlapor menjanjikan keuntungan. Karena percaya, kemudian pelapor mengikuti dan mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan total keseluruhan Rp 6,2 miliar," jelasnya.
"Benar, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga: Profil dan Biodata Bunga Zainal, Artis yang Kena Tipu Pegawainya Sebesar Rp15 Miliar
Laporan Bunga Zainal ini teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 22 Agustus 2024.
"Terlapor di sini ada 2 orang, inisial AAACD dan SFSS," kata Ade Ary.
Dalam laporan tersebut, Bunga Zainal menjelaskan kronologi dirinya mengalami penipuan dan penggelapan. Ini bermula ketika Bunga Zainal dan kedua terlapor bekerja sama dalam investasi pengadaan kopernik.
"Yang mana dalam investasi tersebut terlapor menjanjikan keuntungan. Karena percaya, kemudian pelapor mengikuti dan mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan total keseluruhan Rp 6,2 miliar," jelasnya.
Lihat Juga :