Aaliyah Massaid Kesal Dituduh Hamil di Luar Nikah: Itu Kan Menyerang Kehormatan

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 23:51 WIB
loading...
Aaliyah Massaid Kesal...
Aaliyah Massaid merasakan dampak tuduhan hamil di luar nikah. Dia mengaku aktivitasnya jadi terganggu. Foto/ MPI
A A A
JAKARTA - Aaliyah Massaid merasakan betul dampak tuduhan hamil di luar nikah. Istri Thariq Halilintar ini mengaku aktivitasnya menjadi terganggu, termasuk urusan pekerjaan.

Sebagai figur publik, Aaliyah merasa tudingan ini juga berimbas pada kariernya. Aaliyah tidak ingin masalah ini merusak reputasinya. Apalagi, tuduhan itu muncul saat hari pernikahannya.



Aaliyah merasa tuduhan itu menyerang kehormatannya sebagai seorang wanita. Merasa kehormatannya diserang dan nama baiknya tercoreng hingga dia akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

"Udah pasti, itu kan menyerang kehormatan yaa dan itu kan hamil di luar nikah, apalagi itu pas di hari pernikahan. Udah menyerang kehormatan, terus itu juga berimbas ke pekerjaan ke depannya dan udah pasti sih," ujar Aaliyah Massaid di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).

Aaliyah merasa tuduhan itu terlalu hina bagi seorang wanita sehingga dirinya merasa sedih. Terlebih tersebarnya berita bohong itu juga menyeret keluarganya.

"Yang pasti sedih apalagi di sini banyak perempuan juga pasti bisa merasakan kalau misalkan di fitnah seperti itu pasti kalian juga merasa sedih apalagi kan ini banyak keluarga yang termasuk dalam pemberitaan ini," ujar dia.

Diketahui, Aaliyah telah melaporkan sejumlah akun yang menudingnya hamil di luar nikah ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8/2024). Nama akun tersebut adalah @esmeralda_9999 dan @medialestar di TikTok dan @infomedia3180, yang merupakan sebuah kanal YouTube.

Aaliyah merasa tudingan tersebut adalah berita bohong dan fitnah sehingga dia membuat laporan dengan mengacu pada pasal dugaan pencemaran nama baik.

"Sebagaimana diatur dalam pasal 27 a juncto 45 ayat 4 Undang-undang ITE nomor 1 tahun 2024. Dan juga pasal pencemaran nama baik yang diatur di KUHAP Pasal 310 KUHP, 311, dan 315 KUHP," jelas Ade Ary.



Hingga saat ini, penyidik akan terus mendalami kasus ini bersamaan dengan keterangan dari Aaliyah serta suaminya yang juga akan diperiksa.

"Apakah benar ada unggahan di tiga akun medsos ini, kemudian siapa yang mengunggah informasinya, kemudian motifnya apa dan lain sebagainya, masih akan dikroscek dengan peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor," ucapnya.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1051 seconds (0.1#10.140)