Pangeran Harry Akan Terima Warisan Rp146 Miliar Minggu Depan
loading...
A
A
A
INGGRIS - Pangeran Harry akan menerima warisan ratusan miliar rupiah minggu depan yang ditinggalkan mendiang nenek buyutnya, Ibu Suri. Kekayaan ini akan diwarisi saat ulang tahun ke-40 Harry pada Minggu (15/9/2024).
Menurut laporan, pada tanggal tersebut Pangeran Harry akan memenuhi syarat untuk menerima warisan dari dana perwalian keluarga yang didirikan oleh Ibu Suri ketika ia berusia 10 tahun. Nenek buyut Harry dikatakan telah memberikan 19 juta pound sterling atau Rp385 miliar pada 1994 bagi cicitnya.
Dilansir dari Express, Selasa (10/9/2024), dari jumlah tersebut, Harry akan menerima warisan sebesar 7 juta pound sterling atau Rp146 miliar. Ibu Suri yang berusia 94 tahun saat itu, membagikan uang tersebut kepada saudara-saudaranya yang lebih muda dengan pembayaran pertama dilakukan pada ulang tahun ke-21 mereka dan yang kedua ketika mereka mencapai usia 40 tahun.
Rincian mengenai warisan tersebut belum dijelaskan dengan jelas. Namun, sumber-sumber yang dekat dengan Istana mengatakan mereka berasumsi Harry akan mendapat bagian yang lebih besar dari yang diterima sang kakak, Pangeran William. Ini mengingat Pangeran Wales itu akan menerima uang dari the Duchy Cornwall ketika ia menjadi pewaris takhta.
Foto/People
"Ada warisan yang dibentuk pada saat itu. Itu adalah cara Ibu Suri menyisihkan uang untuk cicitnya saat mereka dewasa dan cara mewariskan sebagian hartanya dengan cara yang hemat pajak. Itu adalah cara agar sebagian hartanya dapat disisihkan untuk mereka," kata mantan ajudan istana kepada The Times.
Menurut laporan, penerima warisan lain adalah Zara dan Peter Phillips serta putri Pangeran Andrew, Putri Beatrice dan Putri Eugenie, dan anak-anak Putri Margaret, Viscount Linley dan Lady Sarah Chatto. Setelah kematian Ibu Suri pada 2002, surat wasiatnya tetap bersifat pribadi tetapi Istana Buckingham merilis pernyataan.
"Ratu Elizabeth Ibu Suri telah mewariskan seluruh hartanya yang sebagian besar terdiri dari isi rumahnya kepada Ratu," kata Istana Buckingham lewat pernyataan resminya.
"Dalam surat wasiatnya, dia meminta Ratu untuk memberikan warisan tertentu kepada anggota stafnya, dan warisan ini akan dikenakan pajak warisan seperti biasa. Ratu telah memutuskan bahwa lukisan dan karya seni Ratu Elizabeth yang paling penting harus dipindahkan ke Koleksi Kerajaan," sambungnya.
Menurut laporan, pada tanggal tersebut Pangeran Harry akan memenuhi syarat untuk menerima warisan dari dana perwalian keluarga yang didirikan oleh Ibu Suri ketika ia berusia 10 tahun. Nenek buyut Harry dikatakan telah memberikan 19 juta pound sterling atau Rp385 miliar pada 1994 bagi cicitnya.
Dilansir dari Express, Selasa (10/9/2024), dari jumlah tersebut, Harry akan menerima warisan sebesar 7 juta pound sterling atau Rp146 miliar. Ibu Suri yang berusia 94 tahun saat itu, membagikan uang tersebut kepada saudara-saudaranya yang lebih muda dengan pembayaran pertama dilakukan pada ulang tahun ke-21 mereka dan yang kedua ketika mereka mencapai usia 40 tahun.
Rincian mengenai warisan tersebut belum dijelaskan dengan jelas. Namun, sumber-sumber yang dekat dengan Istana mengatakan mereka berasumsi Harry akan mendapat bagian yang lebih besar dari yang diterima sang kakak, Pangeran William. Ini mengingat Pangeran Wales itu akan menerima uang dari the Duchy Cornwall ketika ia menjadi pewaris takhta.
Foto/People
"Ada warisan yang dibentuk pada saat itu. Itu adalah cara Ibu Suri menyisihkan uang untuk cicitnya saat mereka dewasa dan cara mewariskan sebagian hartanya dengan cara yang hemat pajak. Itu adalah cara agar sebagian hartanya dapat disisihkan untuk mereka," kata mantan ajudan istana kepada The Times.
Menurut laporan, penerima warisan lain adalah Zara dan Peter Phillips serta putri Pangeran Andrew, Putri Beatrice dan Putri Eugenie, dan anak-anak Putri Margaret, Viscount Linley dan Lady Sarah Chatto. Setelah kematian Ibu Suri pada 2002, surat wasiatnya tetap bersifat pribadi tetapi Istana Buckingham merilis pernyataan.
"Ratu Elizabeth Ibu Suri telah mewariskan seluruh hartanya yang sebagian besar terdiri dari isi rumahnya kepada Ratu," kata Istana Buckingham lewat pernyataan resminya.
"Dalam surat wasiatnya, dia meminta Ratu untuk memberikan warisan tertentu kepada anggota stafnya, dan warisan ini akan dikenakan pajak warisan seperti biasa. Ratu telah memutuskan bahwa lukisan dan karya seni Ratu Elizabeth yang paling penting harus dipindahkan ke Koleksi Kerajaan," sambungnya.