Penyebab Aritmia, Kondisi Gangguan Ritme Jantung dan Cara Pencegahannya
Jum'at, 13 September 2024 - 07:00 WIB
loading...
Detak jantung yang tidak teratur mau itu lebih cepat ataupun lebih lambat, memiliki risiko masing-masing. Foto Ilustrasi/Shutterstock
A
A
A
JAKARTA - Anda sering kali mengalami detak jantung yang tidak teratur? Kondisi tersebut dinamakan sebagai aritmia jantung atau gangguan ritme jantung.
Tentu kondisi medis seperti ini memiliki dampak serius terhadap kesehatan dan kualitas hidup seseorang. Gangguan ini mencakup ketidaknormalan dalam ritme detak jantung, dari detak yang terlalu cepat (takikardia) hingga terlalu lambat (bradikardia), dan dapat mengganggu fungsi jantung dalam memompa darah secara efisien.
Prof. Dr. dr. Yoga Yuniadi, Sp.JP(K), dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dari RS Siloam TB Simatupang, mengatakan bahwa detak jantung yang tidak teratur mau itu lebih cepat ataupun lebih lambat, memiliki risiko masing-masing.
Baca Juga: Gejala Aritmia Muncul saat Berolahraga, Apa yang Harus Dilakukan Pasien?
"Pada takikardia, detak jantung melebihi 100 detak per menit dan dapat menyebabkan gejala seperti palpitasi, sesak napas, dan nyeri dada," kata Prof. Dr. dr. Yoga Yuniadi, Sp.JP(K) di Jakarta.
Tentu kondisi medis seperti ini memiliki dampak serius terhadap kesehatan dan kualitas hidup seseorang. Gangguan ini mencakup ketidaknormalan dalam ritme detak jantung, dari detak yang terlalu cepat (takikardia) hingga terlalu lambat (bradikardia), dan dapat mengganggu fungsi jantung dalam memompa darah secara efisien.
Prof. Dr. dr. Yoga Yuniadi, Sp.JP(K), dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dari RS Siloam TB Simatupang, mengatakan bahwa detak jantung yang tidak teratur mau itu lebih cepat ataupun lebih lambat, memiliki risiko masing-masing.
Baca Juga: Gejala Aritmia Muncul saat Berolahraga, Apa yang Harus Dilakukan Pasien?
"Pada takikardia, detak jantung melebihi 100 detak per menit dan dapat menyebabkan gejala seperti palpitasi, sesak napas, dan nyeri dada," kata Prof. Dr. dr. Yoga Yuniadi, Sp.JP(K) di Jakarta.
Lihat Juga :