Kekayaan Bersih Pangeran Harry usai Terima Warisan Rp146 Miliar, Masih Kalah Tajir dari William

Selasa, 17 September 2024 - 04:00 WIB
loading...
Kekayaan Bersih Pangeran...
Kekayaan Pangeran Harry melonjak usai menerima warisan sebesar 7 juta pound sterling atau setara dengan Rp146 miliar dari nenek buyutnya, mendiang Ibu Suri. Foto/Rolling Stone
A A A
INGGRIS - Kekayaan Pangeran Harry melonjak usai menerima warisan sebesar 7 juta pound sterling atau setara dengan Rp146 miliar dari nenek buyutnya, mendiang Ibu Suri. Uang tersebut jumlahnya lebih besar dari yang diterima sang kakak, Pangeran William .

Ibu Suri, yang meninggal pada 2002, diperkirakan memiliki kekayaan sebesar 70 juta pound sterling atau Rp1,4 triliun dan menggunakannya untuk warisan keluarganya. Uang tersebut diterima Pangeran Harry tepat di hari ulang tahunnya yang ke-40 pada Minggu, 15 September 2024.

Dilansir dari Daily Record, Selasa (17/9/2024), Harry menerima bagian yang lebih besar daripada William karena cara Keluarga Kerajaan mengalokasikan keuangan.

William, sebagai pewaris takhta, akan mendapat banyak keuntungan dari Duchy of Cornwall. Ini merupakan tanah milik pribadi yang mendanai berbagai kegiatan publik, amal, dan pribadi pewaris takhta Raja.

Kekayaan Bersih Pangeran Harry usai Terima Warisan Rp146 Miliar, Masih Kalah Tajir dari William

Foto/People



Kekayaan Bersih Pangeran Harry



Perkiraan terbaru kekayaan bersih putra bungsu Raja Charles III dan mendiang Putri Diana ini, jika digabungkan dengan istrinya Meghan Markle, adalah sekitar 46 juta pound sterling atau Rp930 miliar. Menurut Celebrity Net Worth, sebagian besar kekayaan ini diyakini berasal dari warisan Diana.

Dengan warisan dari Ibu Suri, kekayaan bersih sang pangeran diperkirakan mencapai sekitar 53 juta pound sterling atau Rp1 triliun. Angka ini juga mencakup pendapatan besar mereka dari kerja samanya dengan Netflix.

Kekayaan Bersih Pangeran William

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1437 seconds (0.1#10.140)