Belum Terima Warisan, Pangeran Harry Sudah Ditagih Pajak Rp2 Miliar
Jum'at, 13 September 2024 - 08:20 WIB
loading...
Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle menghadapi tagihan pajak properti yang besar, lebih dari 100 ribu pound sterling atau setara dengan Rp2 miliar. Foto/People
A
A
A
INGGRIS - Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle menghadapi tagihan pajak properti yang besar, lebih dari 100 ribu pound sterling atau setara dengan Rp2 miliar. Tagihan ini dibebankan tepat beberapa hari sebelum sang Duke menerima warisan dari Ibu Suri pada hari ulang tahunnya yang ke-40, 15 September 2024.
Sejak memutuskan keluar dari Keluarga Kerajaan dan pindah ke AS pada 2020, Pangeran Harry dan Meghan Markle menetap di daerah elite para selebriti Hollywood di Montecito, California. Pasangan ini tinggal di rumah besar dengan sembilan kamar tidur, bersama dengan dua anak mereka, Pangeran Archie, dan Putri Lilibet.
Dilansir dari Mirror, Jumat (13/9/2024), properti seharga 11 juta pound sterling atau Rp221 miliar, yang dilengkapi dengan kolam renang dan pemandangan Pegunungan Santa Ynez yang mengagumkan, kini disebut-sebut sebagai subjek tagihan pajak baru yang besar yang dibebankan oleh pemerintah setempat.
Pasangan itu akan membayar lebih dari 100 ribu pound sterling tahun ini berdasarkan perhitungan nilai properti dan faktor-faktor lainnya. Pembayaran ini menyusul pembayaran pajak sebelumnya sebesar 112 ribu pound sterling atau Rp2,25 miliar atas rumah tersebut pada 2023, menurut data dari Santa Barbara.
Baca Juga: Pangeran Harry Akan Terima Warisan Rp146 Miliar Minggu Depan
Sejak memutuskan keluar dari Keluarga Kerajaan dan pindah ke AS pada 2020, Pangeran Harry dan Meghan Markle menetap di daerah elite para selebriti Hollywood di Montecito, California. Pasangan ini tinggal di rumah besar dengan sembilan kamar tidur, bersama dengan dua anak mereka, Pangeran Archie, dan Putri Lilibet.
Dilansir dari Mirror, Jumat (13/9/2024), properti seharga 11 juta pound sterling atau Rp221 miliar, yang dilengkapi dengan kolam renang dan pemandangan Pegunungan Santa Ynez yang mengagumkan, kini disebut-sebut sebagai subjek tagihan pajak baru yang besar yang dibebankan oleh pemerintah setempat.
Pasangan itu akan membayar lebih dari 100 ribu pound sterling tahun ini berdasarkan perhitungan nilai properti dan faktor-faktor lainnya. Pembayaran ini menyusul pembayaran pajak sebelumnya sebesar 112 ribu pound sterling atau Rp2,25 miliar atas rumah tersebut pada 2023, menurut data dari Santa Barbara.
Baca Juga: Pangeran Harry Akan Terima Warisan Rp146 Miliar Minggu Depan
Lihat Juga :