Diklaim Malaysia Sampai Bikin IShowSpeed Bingung, Ini Bukti dari UNESCO Batik Milik Indonesia

Kamis, 19 September 2024 - 17:40 WIB
loading...
A A A
Menurut sejarahnya, batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh Kantor Menko Kesejahteraan Rakyat mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia pada 4 September 2008, di masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.

Pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi. Batik Indonesia kemudian dikukuhkan dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, pada 2 Oktober 2009. Untuk mengenang momen itulah, maka Hari Batik diperingati di Indonesia tiap tanggal 2 Oktober.



Ada sejumlah pertimbangan yang membuat UNESCO menetapkan batik Indonesia sebagai Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity.

Menurut UNESCO, teknik, simbolisme, dan budaya terkait batik dianggap melekat dengan kebudayaan Indonesia. UNESCO bahkan menilai masyarakat Indonesia memaknai batik dari prosesi kelahiran sampai kematian.

Batik juga kaya dengan simbol dan makna filosofi kehidupan rakyat Indonesia. Batik menjadi refleksi akan keberagaman budaya di Tanah Air, yang terlihat dari sejumlah motifnya.

Ada pengaruh Arab yang tampak pada motif hias yang biasa ditemui dalam seni kaligrafi. Lalu, pengaruh Eropa dalam bentuk motif bunga, pengaruh China dalam motif burung phoenix, ataupun pengaruh India dan Persia dalam motif merak.
(tsa)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0974 seconds (0.1#10.140)