Tamara Tyasmara Lega Yudha Afrandi Dituntut Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Dante
Selasa, 24 September 2024 - 00:05 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, JPU dalam tuntutannya menilai, Yudha dengan sengaja menghilangkan nyawa bocah pemilik nama asli Raden Khalif Pramudityo tersebut dengan dalih mengajarkan berenang.
"Kami menuntut menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP," ucap JPU.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," tandasnya.
Baca Juga: CCTV Detik-detik Kematian Dante Diputar di Pengadilan, Tamara Tyasmara Pilih Keluar Ruangan
"Kami menuntut menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP," ucap JPU.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," tandasnya.
Baca Juga: CCTV Detik-detik Kematian Dante Diputar di Pengadilan, Tamara Tyasmara Pilih Keluar Ruangan
(dra)
Lihat Juga :