Nikita Mirzani Tutup Pintu Damai dengan Vadel Badjideh: Satu Keluarga Gue Boyong Masuk Penjara

Selasa, 24 September 2024 - 12:30 WIB
loading...
Nikita Mirzani Tutup...
Nikita Mirzani menunjukkan sikap tegasnya dalam perseteruannya dengan Vadel Badjideh, pacar Lolly. Nikita menutup pintu damai dan melanjutkan proses hukum. Foto/Instagram Nikita Mirzani
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani menunjukkan sikap tegasnya dalam perseteruannya dengan Vadel Badjideh, pacar sang anak, Lolly. Nikita menutup pintu damai dan menyatakan keputusannya untuk melanjutkan proses hukum hingga tuntas.

Dalam pernyataannya yang tegas, Nikita Mirzani mengancam akan menyeret seluruh keluarga Vadel Badjideh ke penjara. Ini menunjukkan keseriusan artis 38 tahun itu dalam laporannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Damai sama siapa? Gue bilang satu keluarga. Satu keluarga gue boyong semua masuk penjara," kata Nikita di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024.

"Seibu-ibunya. Kalau bisa saudara-saudaranya semua. Kalau bisa tetangganya yang tahu masalah ini gue seret juga," sambungnya.





Hal senada disampaikan oleh kuasa hukum bintang film Nenek Gayung tersebut, Fahmi Bachmid. Ia memastikan kliennya tidak akan damai dengan Vadel.

"Nggak ada damai-damai," tegas Fahmi.

Seperti diketahui, Nikita melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan. Remaja yang berprofesi sebagai penari ini diduga telah melakukan pencabulan anak di bawah umur dan memaksa Lolly untuk aborsi.

Adapun laporan artis yang akrab disapa Nyai itu terdaftar dalam nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.



Meski demikian, Vadel bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution membantah tuduhan Nikita. Ia mengklaim memiliki bukti berupa hasil USG yang menunjukkan remaja 17 tahun tersebut tidak hamil.

"Ini hasil USG dari Lolly yang menyatakan bahwa Laura Meizani Mawardi negatif pada tes kehamilan. Tanggal 14 September 2024," kata Razman di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 20 September 2024.

Menurut Razman, hasil USG itu akan menjadi bukti kuat kliennya saat menjalani pemeriksaan polisi atas laporan Nikita di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dan itu akan jadi barang bukti kami di pemeriksaan. Jadi data kita valid, data kita kuat karena itu kita minta secara singkat, kasih mereka ruang," tutup Razman.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1935 seconds (0.1#10.140)