7 Film Horor yang Dilarang Tayang di Indonesia, Ada yang Mengoloh-olok Agama
loading...
A
A
A
Sampai suatu ketika, dia bertemu paranormal yang bisa membantunya mengatasi kehadiran hantu-hantu tersebut. Secara keseluruhan, film horor ini memiliki alur yang menegangkan.
5. Takut: Faces of Fear (2018)
Takut: Faces of Fear menjadi film horor Indonesia yang terdiri dari empat cerita pendek yang memiliki alur cerita dan suasana menegangkan yang sangat dicari penikmat film horor. Sayang, film ini dilarang tayang karena dinilai berpotensi menimbulkan trauma. Selain itu, mengandung banyak adegan kekerasan.
6. Annabelle: Creation (2017)
Annabelle: Creation merupakan film yang menjadi bagian dari semesta horor The Conjuring. Kisahnya berfokus pada awal-mula lahirnya boneka Annabelle yang menjadi salah satu sosok ikonis di dunia film horor. Film ini mengalami pencekalan di sejumlah negara karena salah satu adegannya dianggap bisa menyinggung umat Kristen.
7. Kiblat (2024)
Film Kiblat dinilai mencemarkan dan mengeksploitasi agama Islam dengan penggunaan judul dan gambar yang berkaitan erat dengan cara beribadah umat Muslim.
Kritikan ini bermula pada perilisan video trailer dan poster film Kiblat pada akhir Maret 2024. Pihak MUI pun meminta film tersebut tidak ditayangkan di bioskop hingga pihak produksi menarik trailer dan poster yang telah dirilis. Pihak LSF juga menyatakan bahwa film tersebut belum lulus sensor karena ada beberapa materi yang masih dalam tahap peninjauan.
5. Takut: Faces of Fear (2018)
Takut: Faces of Fear menjadi film horor Indonesia yang terdiri dari empat cerita pendek yang memiliki alur cerita dan suasana menegangkan yang sangat dicari penikmat film horor. Sayang, film ini dilarang tayang karena dinilai berpotensi menimbulkan trauma. Selain itu, mengandung banyak adegan kekerasan.
6. Annabelle: Creation (2017)
Annabelle: Creation merupakan film yang menjadi bagian dari semesta horor The Conjuring. Kisahnya berfokus pada awal-mula lahirnya boneka Annabelle yang menjadi salah satu sosok ikonis di dunia film horor. Film ini mengalami pencekalan di sejumlah negara karena salah satu adegannya dianggap bisa menyinggung umat Kristen.
7. Kiblat (2024)
Film Kiblat dinilai mencemarkan dan mengeksploitasi agama Islam dengan penggunaan judul dan gambar yang berkaitan erat dengan cara beribadah umat Muslim.
Kritikan ini bermula pada perilisan video trailer dan poster film Kiblat pada akhir Maret 2024. Pihak MUI pun meminta film tersebut tidak ditayangkan di bioskop hingga pihak produksi menarik trailer dan poster yang telah dirilis. Pihak LSF juga menyatakan bahwa film tersebut belum lulus sensor karena ada beberapa materi yang masih dalam tahap peninjauan.
(tdy)