Raffi Ahmad Raih Gelar Doktor Kehormatan dari Thailand

Jum'at, 27 September 2024 - 18:31 WIB
loading...
Raffi Ahmad Raih Gelar...
Raffi Ahmad meraih gelar doktor kehormatan (Dr. HC) dari kampus di Thailand. Foto/ Instagram
A A A
JAKARTA - Raffi Ahmad memberi kabar gembira. Dia baru saja meraih gelar doktor kehormatan (Dr. HC) dari Thailand. Hal ini diungkap di media sosialnya.

“Alhamdulillah, terimakasih atas pemberian Gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) kepada saya dari Professor Kanoksak Likitpriwan, President Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand,” tulis Raffi di akun Instagram @raffinagita1717 pada Jumat (27/9/2024).



Raffi pun mengucap syukur dengan apa yang diperolehnya itu. Tidak saja bangga, tapi juga merasa terhormat mendapat gelar tersebut.

“Merupakan suatu kehormatan serta kebanggaan bagi saya menerima gelar kehormatan di bidang "Event Management and Global Digital Development" atas kontribusi saya selama puluhan tahun dalam pengembangan industri hiburan konvensional, offline, serta digital di Indonesia,” tulis Raffi.

“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk Allah SWT serta orang-orang yang telah berjasa dalam kehidupan saya : keluarga, mentor, sehabat, rekan, tim, serta semua orang yang telah membimbing serta menginspirasi saya sampai saat ini. Penghargaan ini sejatinya juga milik kalian semua,” tulis dia lagi.

Raffi mengatakan sebagai seseorang yang memiliki kesempatan berinteraksi ke puluhan juta orang di berbagai platform digital dan juga secara event offline, dia mengaku akan terus berupaya memberikan pengaruh yang baik kepada pengikut saya dan terus membantu memotivasi mereka dalam mengejar impiannya.

“Dan tentunya, saya bersama tim akan membantu menciptakan lingkungan dimana orang-orang mampu menyumbangkan bakat uniknya dan menciptakan pengalaman yang membawa kebahagiaan bagi orang lain,” tulis dia lagi.

Suami Nagita Slavina ini kemudian menjelaskan soal gelar yang diraihnya itu, di mana Gelar Honoris Causa /Gelar Kehormatan adalah sebuah gelar kesarjanaan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi/universitas yang memenuhi syarat kepada seseorang, tanpa orang tersebut perlu untuk mengikuti dan lulus dari pendidikan yang sesuai untuk mendapatkan gelar kesarjanaannya tersebut.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)