Kimberly Ryder Diadukan Edward Akbar ke KPAI, Diduga Lakukan Kekerasan pada Anak

Kamis, 03 Oktober 2024 - 13:40 WIB
loading...
Kimberly Ryder Diadukan...
Tim kuasa hukum mewakili Edward Akbar mengadukan Kimberly Ryder ke KPAI atas dugaan kekerasan pada anak. Foto/MPI/Nurul Amanah
A A A
JAKARTA - Kimberly Ryder diadukan oleh suaminya, Edward Akbar, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada hari ini, Kamis (3/10/2024).

Edward yang diwakili kuasa hukumnya, Jundri R. Berutu, menyampaikan bahwa pengaduan terkait tindak kekerasan yang menimpa anaknya sejak 2023. Laporan tersebut sudah diterima oleh KPAI.

"Kami hadir untuk menyampaikan pengaduan. Tadi pengaduan kami sudah diterima oleh KPAI, nanti akan ditindaklanjuti," ujar Jundri R. Berutu di KPAI, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).



Pengaduan itu diajukan dengan disertakan bukti-bukti berupa video pribadi dan CCTV terkait tiga peristiwa di mana diduga Kimberly memukul hingga mencakar anaknya.

"Ada tiga kejadian yang kami berikan sebagai bukti. Yang pertama itu kekerasan sekitar bulan Oktober 2023, itu pelaku ini yang diduga menjewer anaknya hingga tersungkur, terjatuh, dan menangis. Terus kemudian dilanjutkan Februari 2024 memukul perut anaknya hingga menangis," ungkapnya.

Bahkan, Edward mengklaim bahwa anak sulungnya telah mengaku dicakar oleh sang ibu.

"Kemudian yang ketiga itu terhadap anak pertama, dicakar sehingga ada bekas luka cakaran. Ketika ditanya, si anak mengakui bahwa dia dicakar oleh mamanya. Video-video bukti telah kami sertakan," kata Jundri.



Lebih lanjut Jundri menjelaskan kronologi dari tiga peristiwa yang diduga mengandung tindak kekerasan yang dilakukan Kimberly terhadap anaknya. Peristiwa ini juga disaksikan oleh Edward karena mereka masih tinggal serumah, sebelum Kim melayangkan gugatan cerai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1092 seconds (0.1#10.140)