Vadel Badjideh Diperiksa Hari Ini, Bakal Jadi Tersangka?

Jum'at, 04 Oktober 2024 - 12:20 WIB
loading...
Vadel Badjideh Diperiksa...
Vadel Badjideh dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencabulan anak dan aborsi hari ini. Foto/ Instagram
A A A
JAKARTA - Vadel Badjideh dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan pencabulan anak dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (4/10/2024).

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Vadel telah mengonfirmasi kehadirannya pada pukul 14.00 WIB.



"Jadi hari ini ke penyidik kuasa hukum sudah menyatakan akan hadir hari ini. Ya yang jelas kami minta keterangan atau dari VA memberikan keterangan kasus yang dilaporkan oleh NM. Jadi, untuk VA dilaporkan diduga melakukan asusila," ucap Nurma Dewi di kantornya.

Sejauh ini, kata Nurma, penyidik sudah mengumpulkan sejumlah bukti dan memeriksa 11 saksi untuk mengusut laporan sang aktris.

Meski begitu, Nurma menyebut, belum ada kepastian, apakah Vadel Badjideh akan ditetapkan sebagai tersangka hari ini atau tidak.

"Ya nanti kita lihat saja. Nanti kita update setelah ini. Yang jelas kita menunggu untuk hari ini 14.00 WIB, kita harapkan untuk VA hadir untuk memberikan keterangan tentang kasus yang dilaporkan oleh NM," ucapnya.

Sebelumnya, pihak Vadel sudah lebih dulu menyatakan siap hadir dalam pemeriksaan perdananya. Hal ini disampaikan kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, melalui unggahan video di Instagramnya pada Kamis (3/10/2024).

"Besok Insya Allah kalau tidak ada aral melintang sesuai dengan surat kami ke Polres Metro Jakarta Selatan, bahwa pukul 14.00 WIB kami akan mendampingi saudara Vadel Al Fajar Badjideh untuk dimintai keterangan klarifikasi di Polres Jakarta Selatan atas laporan saudari NM (Nikita Mirzani-red)," kata Razman.

"Vadel akan datang, akan tegar ya, akan menjawab semuanya ya secara terang benderang," ujar dia lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1683 seconds (0.1#10.140)