Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven dan Tuntut Hak Asuh Anak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Baim Wong menuntut hak asuh anak dalam gugatan cerainya terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Baim resmi mengajukan talak cerai mulai hari ini, Selasa (8/10/2024).
Kabar perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven ini mengundang perhatian publik. Terlebih jika mengingat keduanya selama ini dikenal sebagai pasangan harmonis.
Baim mendaftarkan gugatan cerainya ke PA Jakarta Selatan melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid secara online pada Senin, 7 Oktober 2024. Namun, gugatan itu baru resmi terdaftar pada hari ini.
"Yang terdaftar hanya untuk minta diizin bercerai serta minta ditunjuk sebagai pengasuh dari kedua anaknya," kata Humas PA Jaksel Taslimah di kantornya, Selasa (8/10/2024).
Foto/Instagram Baim Wong
Baim, dijelaskan Taslimah tidak memiliki alasan cerai khusus dalam permohonannya. Ia enggan membeberkannya ke publik lantaran hal itu merupakan privasi persidangan.
"Tentu ada alasannya, karena alasan itu merupakan dalil dan yang mesti diajukan kalau tidak ada alasan perkaranya nggak lengkap," jelasnya.
"Jadi pemohon mengajukan gugatan ini beserta data-data pribadi, istri dan anak, dan alasannya," lanjutnya.
Kabar perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven ini mengundang perhatian publik. Terlebih jika mengingat keduanya selama ini dikenal sebagai pasangan harmonis.
Baim mendaftarkan gugatan cerainya ke PA Jakarta Selatan melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid secara online pada Senin, 7 Oktober 2024. Namun, gugatan itu baru resmi terdaftar pada hari ini.
"Yang terdaftar hanya untuk minta diizin bercerai serta minta ditunjuk sebagai pengasuh dari kedua anaknya," kata Humas PA Jaksel Taslimah di kantornya, Selasa (8/10/2024).
Foto/Instagram Baim Wong
Baim, dijelaskan Taslimah tidak memiliki alasan cerai khusus dalam permohonannya. Ia enggan membeberkannya ke publik lantaran hal itu merupakan privasi persidangan.
"Tentu ada alasannya, karena alasan itu merupakan dalil dan yang mesti diajukan kalau tidak ada alasan perkaranya nggak lengkap," jelasnya.
"Jadi pemohon mengajukan gugatan ini beserta data-data pribadi, istri dan anak, dan alasannya," lanjutnya.