Le Minerale Mendapatkan Penghargaan KLHK atas Usaha Melestarikan Lingkungan

Selasa, 08 Oktober 2024 - 13:40 WIB
loading...
Le Minerale Mendapatkan...
Pemerintah melalui KLHK memberikan apresiasi atas Pelaksanaan Peta Jalan Pengurangan Sampah Tahun 2024 kepada Le Minerale. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresiasi atas Pelaksanaan Peta Jalan Pengurangan Sampah Tahun 2024 kepada Le Minerale. Penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi KLHK terhadap produsen yang telah berkomitmen dan patuh terhadap implementasi Peraturan Menteri LHK No. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Pemberian apresiasi tersebut berlangsung pada 07 Oktober 2024 bersamaan dengan Talkshow Sustainable Business menuju Zero Waste Zero Emission di Jakarta. Sebagai nominasi terpilih, Ronald Atmadja selaku Sustainability Director Le Minerale menyampaikan terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan KLHK.

“Terima kasih kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas apresiasi yang diberikan. Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Le Minerale terhadap pengelolaan sampah plastik paska konsumsi yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Le Minerale untuk dapat menyeimbangkan pertumbuhan sektor ekonomi dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.”

Le Minerale sebagai produsen air minum dalam kemasan sadar penuh akan kewajibannya untuk mengelola setiap sampah yang dihasilkan. Sejak meluncurkan Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional (GESN) tahun 2021 yang lalu, Le Minerale terus menjalankan komitmennya dalam menggerakkan usaha daur ulang, sebagai bagian dari usaha pengurangan timbulan sampah nasional.

Ronald menjelaskan bahwa penerapan proses bisnis ramah lingkungan dalam keseluruhan rantai nilai melalui konsep ekonomi sirkular / kampanye Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional (GESN) tersebut dapat meminimalisir dampak buruk ke lingkungan. Untuk menyukseskan GESN, Le Minerale berkolaborasi dengan pemerintah melalui KLHK, informal sektor, asosiasi hingga industri daur ulang guna proses plastik kemasan PET menjadi biji plastik untuk bahan baku industri atau produk lain yang memiliki nilai tinggi.

“Le Minerale berupaya mematuhi aturan pemerintah dan melaksanakan tanggung jawab sebagai produsen, hingga komitmen dengan pembangunan pabrik daur ulang berstandar food grade guna memproses plastik kemasan PET menjadi biji plastik untuk bahan baku kemasan botol dan galon plastik (closed loop) atau produk lain yang memiliki nilai tinggi seperti baju dan sepatu (open loop).” ucap Ronald.

Di samping itu, Rosa Vivien Ratnawati selaku Direktur Jenderal PSLB3 KLHK pun menyampaikan, “Dengan pemberian apresiasi ini, kami mengharapkan dapat meningkatkan dan kepatuhan produsen dalam pencapaian target pengurangan sampah nasional.”

Pasalnya, berdasarkan hasil studi Kantar Indonesia, perusahaan riset konsumen dan analis data, belanja rumah tangga masyarakat Indonesia pada triwulan I tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan sebesar 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Sehingga berpotensi menimbulkan peningkatan jumlah sampah terutama sampah dari sisa produk dan kemasan yang pada akhirnya akan menjadi potensi pencemaran terhadap lingkungan.

Oleh sebab itu, pemerintah berharap dengan adanya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah dari kumpul-angkut-buang menjadi pengurangan sampah dari sumber dan penerapan prinsip ekonomi sirkular, serta pengenaan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility/EPR) diharapkan dapat menjadi salah satu usaha untuk mengurangi beban pencemaran lingkungan.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1361 seconds (0.1#10.140)