Jelang Sidang P Diddy Kembali Minta Dibebaskan lewat Pengadilan Banding, Pengacara Jamin Tak Akan Kabur

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:00 WIB
loading...
Jelang Sidang P Diddy...
P Diddy dilaporkan telah mengajukan banding atas keputusan hakim Manhattan yang menolak penangguhan penahanannya dengan jaminan. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - P Diddy dilaporkan telah mengajukan banding atas keputusan hakim Manhattan yang menolak penangguhan penahanannya dengan jaminan. Kuasa hukum P Diddy beralasan, sang rapper harus dibebaskan dari penjara sebelum sidang kasus perdagangan seksnya digelar, sebab keputusan jaksa untuk menahannya di balik jeruji besi hanya didasarkan pada spekulasi.

Pengacara P Diddy mengajukan tuntutannya ke Pengadilan Banding AS pada Selasa lalu. Diketahui, maestro hip hop itu saat ini tengah mendekam di Metropolitan Detention di Brooklyn, New York, usai ditangkap pada pertengahan bulan lalu.

Kantor Kejaksaan AS di Manhattan berhasil meyakinkan hakim bahwa pria 54 tahun itu adalah pelaku kekerasan dan penghalang berantai yang dapat mengintimidasi saksi atau bahkan melarikan diri sebelum persidangannya.

Baca Juga: 3 Film yang Dibintangi P Diddy, Salah Satunya Raih Penghargaan Aktor Terbaik

Namun, pengacara pria bernama asli Sean Combs itu, Alexandra Shapiro, mengklaim bahwa argumen jaksa tentang risiko hambatan tersebut hanya didasarkan pada spekulasi atas keterangan yang diprakarsai oleh orang yang diduga sebagai saksi, dan bukan P Diddy sendiri.

“Sensasionalisme seputar penangkapannya telah mendistorsi analisis jaminan. Tuan Combs tidak dibebaskan sambil menunggu persidangan, meskipun dia menyatakan bersedia mematuhi persyaratan pembatasan yang akan mencegah risiko pelarian atau bahaya apa pun,” tulis Shapiro dalam berkas banding kliennya.

Pihak P Diddy gagal meyakinkan hakim bulan lalu bahwa penahanan di rumah, pemantauan elektronik, dan persyaratan lain dengan jaminan USD50 juta atau sekitar Rp781 miliar sudah cukup untuk membuat sang rapper keluar dari penjara.

“Dia pergi ke New York untuk menyerahkan diri karena dia tahu dia akan didakwa,” tulis tim kuasa hukumnya.

Baca Juga: Begini Kondisi P Diddy di Penjara, Mantan Napi: Uang dan Kekayaan Tak Akan Membantunya
Jelang Sidang P Diddy Kembali Minta Dibebaskan lewat Pengadilan Banding, Pengacara Jamin Tak Akan Kabur

AP via New York Post

“Dia mengambil langkah luar biasa untuk menunjukkan bahwa dia bermaksud menghadapi dan menentang tuduhan tersebut, bukan melarikan diri,” tambahnya.

“Dia memberikan paket jaminan yang jelas-jelas akan menghentikannya untuk menimbulkan bahaya bagi siapa pun atau menghubungi saksi mana pun,” tulis tim kuasa hukum Diddy lagi.

P Diddy sendiri telah menyatakan tidak bersalah atas tuduhan pemerasan dan perdagangan seks. Dia membantah keras telah melakukan pelanggaran hukum.

Sementara menurut FBI, P Diddy saat ini menghadapi tuduhan merancang pesta yang ia juluki "Freak Offs", di mana perempuan akan ditarik ke dalam lingkarannya, diberi obat-obatan, dan dipaksa melakukan hubungan seks maraton dengan pelacur laki-laki.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Banding Vonis Chromebook,...
Banding Vonis Chromebook, Status Penahanan Ibam Kini di Tangan Pengadilan Tinggi
Soal Putusan Gugatan...
Soal Putusan Gugatan CMNP, MNC: Ini Belum Final, Belum Berkekuatan Hukum Tetap!
Simak! Ini Deretan Kejanggalan...
Simak! Ini Deretan Kejanggalan Putusan Gugatan CMNP yang Bikin MNC Banding
Rekomendasi
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Berita Terkini
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Jalani Pengajian dan...
Jalani Pengajian dan Siraman, Jennifer Coppen Tampil Anggun dengan Makeup Soft Glam
Infografis
Makin Banyak Pejabat...
Makin Banyak Pejabat AS Yakin Israel Tak akan Bisa Hancurkan Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved