Bedah Buku Cagar Budaya, Upaya Menjaga Nilai Sejarah dan Warisan Identitas Nasional
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 00:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: 5 Makanan Penyebab Batu Empedu, Nomor 3 Dikonsumsi Tiap Hari
Lebih lanjut, Taufan menjelaskan bahwa bangunan cagar budaya merupakan bagian dari suatu kota. Kota yang baik adalah kota yang memiliki kenangan tahapan pembangunan karena dengan kenangan tahapan pembangunan tersebut maka sejarah pembentukan akan dapat ditelusuri dan dinikmati dan menjadikan kota memiliki kekhasan dan identitas yang berbeda antara satu kota dengan kota lainnya atau dengan kata lain menjadi simbol identitas suatu kota.
Buku ini merupakan tacit knowledge atau pengetahuan perseorangan dalam bidang pelestarian bangunan cagar budaya yang tercatat dan didokumentasikan dalam bentuk buku agar nilai pengetahuan di dalamnya bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya pungkas Taufan.
Sementara itu, Angga Arief Gumilang S menjelaskan pemilihan Gedung A.A Maramis I Jakarta Pusat sebagai studi kasus dalam buku Penanganan Bangunan Cagar Budaya karena memiliki nilai sejarah yang cukup menarik. Gedung ini merupakan salah satu gedung peninggalan kolonial tertua di Jakarta. Dilihat dari sejarahnya, Gedung AA Maramis adalah bangunan cagar budaya yang dulu pernah mangkrak, terhenti pembangunannya selama kurang lebih 15 tahun, semasa pemerintahan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Herman Willem Daendels.
“Bangunan yang sudah mangkrak 15 tahun ketika hendak dilanjutkan itu tidak sederhana. Materialnya terdeteriorasi, standar teknis atau SNInya sudah berubah. Jadi tidak sesederhana melanjutkan pembangunan yang kontinyu. Setelah 15 tahun mangkrak, dilanjutkan oleh (Gubernur Jenderal Thomas Stamford-) Raffles tetapi dengan fungsi yang berubah. Awalnya direncanakan oleh Daendels sebagai Istana tetapi jadi kantor pemerintahan. Dan setelah Indonesia merdeka, sekarang jadi gedung Kementerian Keuangan,” ungkap Angga selaku penulis kedua.
Lebih lanjut, Taufan menjelaskan bahwa bangunan cagar budaya merupakan bagian dari suatu kota. Kota yang baik adalah kota yang memiliki kenangan tahapan pembangunan karena dengan kenangan tahapan pembangunan tersebut maka sejarah pembentukan akan dapat ditelusuri dan dinikmati dan menjadikan kota memiliki kekhasan dan identitas yang berbeda antara satu kota dengan kota lainnya atau dengan kata lain menjadi simbol identitas suatu kota.
Buku ini merupakan tacit knowledge atau pengetahuan perseorangan dalam bidang pelestarian bangunan cagar budaya yang tercatat dan didokumentasikan dalam bentuk buku agar nilai pengetahuan di dalamnya bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya pungkas Taufan.
Sementara itu, Angga Arief Gumilang S menjelaskan pemilihan Gedung A.A Maramis I Jakarta Pusat sebagai studi kasus dalam buku Penanganan Bangunan Cagar Budaya karena memiliki nilai sejarah yang cukup menarik. Gedung ini merupakan salah satu gedung peninggalan kolonial tertua di Jakarta. Dilihat dari sejarahnya, Gedung AA Maramis adalah bangunan cagar budaya yang dulu pernah mangkrak, terhenti pembangunannya selama kurang lebih 15 tahun, semasa pemerintahan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Herman Willem Daendels.
“Bangunan yang sudah mangkrak 15 tahun ketika hendak dilanjutkan itu tidak sederhana. Materialnya terdeteriorasi, standar teknis atau SNInya sudah berubah. Jadi tidak sesederhana melanjutkan pembangunan yang kontinyu. Setelah 15 tahun mangkrak, dilanjutkan oleh (Gubernur Jenderal Thomas Stamford-) Raffles tetapi dengan fungsi yang berubah. Awalnya direncanakan oleh Daendels sebagai Istana tetapi jadi kantor pemerintahan. Dan setelah Indonesia merdeka, sekarang jadi gedung Kementerian Keuangan,” ungkap Angga selaku penulis kedua.
Lihat Juga :