Apakah Gelar Doktor Raffi Ahmad dari UIPM Dicabut? Begini Nasibnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Raffi Ahmad beberapa waktu lalu menerima gelar doktor honoris causa (HC) dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand. Gelar ini diberikan karena kontribusinya sebagai artis di dunia hiburan.
Namun, kegembiraan Raffi harus terhenti ketika Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa UIPM tidak memiliki izin operasional di Indonesia.
Kemendikbudristek menegaskan bahwa gelar yang diberikan oleh perguruan tinggi yang tidak terakreditasi tidak dapat diakui di Indonesia. Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar mengenai status gelar doktor yang diterima Raffi.
"Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tidak dapat diakui," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Prof. Abdul Haris.
Foto/Instagram Raffi Ahmad
Meski dinilai tidak sah, tidak ada informasi lebih lanjut mengenai apakah gelar kehormatan suami Nagita Slavina itu dicabut. Hanya saja, gelar doktor honoris Raffi disebut saat ia dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden yang digelar di Istana Presiden, Jakarta pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Sementara itu saat ditanya soal gelarnya itu, ayah Rafathar Malik Ahmad ini memilih bungkam. Ia enggan memberikan komentar dan menyerahkannya kepada pihak yang terkait. "Kalau itu (gelar doktor honoris causa) mungkin nanti ditanyakan saja ke pihak sebelah sana," jelas Raffi di Istana Presiden, Jakarta pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Kasus ini juga menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak netizen yang mempertanyakan kredibilitas gelar doktor yang diterima Raffi Ahmad. Beberapa netizen bahkan menyayangkan kejadian ini dan berharap agar Raffi Ahmad dapat memberikan klarifikasi.
Namun, kegembiraan Raffi harus terhenti ketika Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa UIPM tidak memiliki izin operasional di Indonesia.
Kemendikbudristek menegaskan bahwa gelar yang diberikan oleh perguruan tinggi yang tidak terakreditasi tidak dapat diakui di Indonesia. Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar mengenai status gelar doktor yang diterima Raffi.
"Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tidak dapat diakui," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Prof. Abdul Haris.
Foto/Instagram Raffi Ahmad
Meski dinilai tidak sah, tidak ada informasi lebih lanjut mengenai apakah gelar kehormatan suami Nagita Slavina itu dicabut. Hanya saja, gelar doktor honoris Raffi disebut saat ia dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden yang digelar di Istana Presiden, Jakarta pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Sementara itu saat ditanya soal gelarnya itu, ayah Rafathar Malik Ahmad ini memilih bungkam. Ia enggan memberikan komentar dan menyerahkannya kepada pihak yang terkait. "Kalau itu (gelar doktor honoris causa) mungkin nanti ditanyakan saja ke pihak sebelah sana," jelas Raffi di Istana Presiden, Jakarta pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Kasus ini juga menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak netizen yang mempertanyakan kredibilitas gelar doktor yang diterima Raffi Ahmad. Beberapa netizen bahkan menyayangkan kejadian ini dan berharap agar Raffi Ahmad dapat memberikan klarifikasi.